Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 26 Maret 2022 | 08:35 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Asiano Gamy Kawatu [SuaraSulsel.id/Antara]

SuaraSulsel.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Asiano Gamy Kawatu memperkirakan nilai aset saat ini mencapai Rp12,1 triliun atau hampir tiga kali lipat dari nilai APBD.

"Nilai aset Pemprov Sulut berada di kisaran Rp12,1 triliun dengan nilai APBD yang hanya sebesar Rp4,1 triliun. Artinya, dari tahun ke tahun lebih banyak nilai aset yang dikelola dibandingkan dengan APBD," kata Kawatu di Manado, Jumat 25 Maret 2022.

Dengan nilai aset tersebut, kata dia, membutuhkan kreativitas setiap pengelola karena kemajuan teknologi dan informasi semakin maju pesat.

Pengelolaan aset menjadi penting karena dinilai sama pentingnya dengan mengelola keuangan.

Baca Juga: Bareskrim Polri Endus Aset Indra Kenz di Luar Negeri Senilai Rp58 Miliar

“Ini bagaikan mata uang yang tidak bisa dipisahkan dari kedua sisi. Karena itulah lahir Badan Keuangan dan Aset Daerah," ujarnya.

Dia juga berharap, pengelolaan aset tidak lagi dinilai sebagai ‘anak tiri’, tapi harus dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan.

"Mudah-mudahan hal-hal klasik yang biasanya ditemukan dalam pemeriksaan, tidak akan terulang lagi," harapnya.

Karena itu, ajak dia, peningkatan kapasitas melalui penyusunan laporan barang milik daerah serta sosialisasi e-BMD pengelolaan barang milik daerah bermitra dengan BPK Perwakilan Sulut dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Diharapkan setidaknya ada 70 persen yang bisa diserap dari materi sosialisasi saat ini," harapnya. oleh kita sebagai aparatur negara, karena itu ilai masih ada yang kurang dari kita dalam pengelolaan aset milik daerah,” jelasnya.

Baca Juga: Begini Penampakan Uang 1,1 Miliar Milik Indra Kenz yang Disita Polisi

Kabid Aset BKAD Sulut Melky Matindas mengatakan, sosialisasi ini untuk meningkatkan kualitas laporan barang milik daerah mengingat masih adanya permasalahan dalam penyusunan BMD sesuai Permendagri 47 Tahun 2021. (Antara)

Load More