SuaraSulsel.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Asiano Gamy Kawatu memperkirakan nilai aset saat ini mencapai Rp12,1 triliun atau hampir tiga kali lipat dari nilai APBD.
"Nilai aset Pemprov Sulut berada di kisaran Rp12,1 triliun dengan nilai APBD yang hanya sebesar Rp4,1 triliun. Artinya, dari tahun ke tahun lebih banyak nilai aset yang dikelola dibandingkan dengan APBD," kata Kawatu di Manado, Jumat 25 Maret 2022.
Dengan nilai aset tersebut, kata dia, membutuhkan kreativitas setiap pengelola karena kemajuan teknologi dan informasi semakin maju pesat.
Pengelolaan aset menjadi penting karena dinilai sama pentingnya dengan mengelola keuangan.
Baca Juga: Bareskrim Polri Endus Aset Indra Kenz di Luar Negeri Senilai Rp58 Miliar
“Ini bagaikan mata uang yang tidak bisa dipisahkan dari kedua sisi. Karena itulah lahir Badan Keuangan dan Aset Daerah," ujarnya.
Dia juga berharap, pengelolaan aset tidak lagi dinilai sebagai ‘anak tiri’, tapi harus dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan.
"Mudah-mudahan hal-hal klasik yang biasanya ditemukan dalam pemeriksaan, tidak akan terulang lagi," harapnya.
Karena itu, ajak dia, peningkatan kapasitas melalui penyusunan laporan barang milik daerah serta sosialisasi e-BMD pengelolaan barang milik daerah bermitra dengan BPK Perwakilan Sulut dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Diharapkan setidaknya ada 70 persen yang bisa diserap dari materi sosialisasi saat ini," harapnya. oleh kita sebagai aparatur negara, karena itu ilai masih ada yang kurang dari kita dalam pengelolaan aset milik daerah,” jelasnya.
Baca Juga: Begini Penampakan Uang 1,1 Miliar Milik Indra Kenz yang Disita Polisi
Kabid Aset BKAD Sulut Melky Matindas mengatakan, sosialisasi ini untuk meningkatkan kualitas laporan barang milik daerah mengingat masih adanya permasalahan dalam penyusunan BMD sesuai Permendagri 47 Tahun 2021. (Antara)
Berita Terkait
-
Transaksi Kripto Meroket 352%, Tembus Rp475 Triliun
-
DPR Dikritik Keras, RUU Pengampunan Pajak Lolos Tapi RUU Perampasan Aset Diabaikan
-
Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Hardjuno: Bukti Serius Lawan Korupsi
-
Melihat 'Jeroan' Bank INA Milik Salim Group yang Alami Lonjakan Kredit Bermasalah
-
Pemerintah Usulkan 8 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Soal Perampasan Aset
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis