SuaraSulsel.id - Sulaiman, terdakwa kasus pelecehan seksual di Kabupaten Pinrang dituntut 11 tahun penjara. Pimpinan pondok pesantren itu terbukti mencabuli anak dibawah umur.
Kepala Seksi Intel Kejari Pinrang Tomi Aprianto mengatakan terdakwa sudah menjalani sidang tuntutan pada Rabu, 23 Maret 2022. Jaksa menuntut hukuman penjara 11 tahun dan denda Rp1 miliar.
"Kita beratkan dia karena korban yang tak lain adalah santriwatinya trauma. Apalagi mereka masih dibawah umur," kata Tomi, Kamis, 24 Maret 2022.
Tomi mengungkapkan Sulaiman adalah pimpinan dari salah satu pondok pesantren di Watang Sawito. Harusnya menjadi contoh yang baik, apalagi untuk santri.
Baca Juga: Viral Bocah Jadi Korban Pelecehan di Teras Rumah, Netizen: Suntik Mati Pelakunya
"Namun itu tidak diterapkan oleh seorang ustadz sekalipun pimpinan ponpes. Jadi ini yang memberatkan juga," tambahnya.
Sulaiman sendiri akan menjalani sidang selanjutnya pekan depan. Terdakwa akan menyampaikan pembelaannya.
Setelahnya, pembelaan Sudirman akan disanggah oleh jaksa penuntut umum, sebelum pembacaan vonis oleh hakim. Sulaiman juga diberi hak untuk mengajukan banding.
Sebelumnya, kasus ini sempat viral pada November 2021 lalu. Sulaiman dilaporkan oleh seorang santriwati karena mengalami pelecehan seksual.
Santri itu mengaku dicium dan dipeluk berulang kali oleh Sulaiman. Korbannya tak hanya satu orang, namun ada empat orang.
Baca Juga: 7 Fakta Angie Ang, Presenter Cantik yang Dapat Hadiah Spesial dari Marc Marquez
Modusnya adalah dipanggil untuk membacakan hafalan. Disitulah Sulaiman melancarkan aksinya.
Berita Terkait
-
Usai Kasus Predator Seks Guru Besar hingga Mahasiswi KKN Dihamili, Ini Dalih Kemen PPPA Gandeng UGM
-
DPR Kecam Aksi Pelecehan Terjadi di KRL: Negara Wajib Hadir
-
Marak Kasus Pelecehan, Cinta Laura Ungkap Kesedihan: Hati Aku Hancur
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional