SuaraSulsel.id - Sulaiman, terdakwa kasus pelecehan seksual di Kabupaten Pinrang dituntut 11 tahun penjara. Pimpinan pondok pesantren itu terbukti mencabuli anak dibawah umur.
Kepala Seksi Intel Kejari Pinrang Tomi Aprianto mengatakan terdakwa sudah menjalani sidang tuntutan pada Rabu, 23 Maret 2022. Jaksa menuntut hukuman penjara 11 tahun dan denda Rp1 miliar.
"Kita beratkan dia karena korban yang tak lain adalah santriwatinya trauma. Apalagi mereka masih dibawah umur," kata Tomi, Kamis, 24 Maret 2022.
Tomi mengungkapkan Sulaiman adalah pimpinan dari salah satu pondok pesantren di Watang Sawito. Harusnya menjadi contoh yang baik, apalagi untuk santri.
Baca Juga: Viral Bocah Jadi Korban Pelecehan di Teras Rumah, Netizen: Suntik Mati Pelakunya
"Namun itu tidak diterapkan oleh seorang ustadz sekalipun pimpinan ponpes. Jadi ini yang memberatkan juga," tambahnya.
Sulaiman sendiri akan menjalani sidang selanjutnya pekan depan. Terdakwa akan menyampaikan pembelaannya.
Setelahnya, pembelaan Sudirman akan disanggah oleh jaksa penuntut umum, sebelum pembacaan vonis oleh hakim. Sulaiman juga diberi hak untuk mengajukan banding.
Sebelumnya, kasus ini sempat viral pada November 2021 lalu. Sulaiman dilaporkan oleh seorang santriwati karena mengalami pelecehan seksual.
Santri itu mengaku dicium dan dipeluk berulang kali oleh Sulaiman. Korbannya tak hanya satu orang, namun ada empat orang.
Baca Juga: 7 Fakta Angie Ang, Presenter Cantik yang Dapat Hadiah Spesial dari Marc Marquez
Modusnya adalah dipanggil untuk membacakan hafalan. Disitulah Sulaiman melancarkan aksinya.
Akibat perbuatannya, ia didakwa melanggar UU Nomor 17 tahun 2016 pasal 82 tentang perlindungan anak. Ancamannya 15 tahun hukuman penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan
-
Biadab! Dokter Residensi Unpad Tersangka Perkosa Pasien: Modus Cek Darah Keluarga
-
Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual, Belajar dari Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
-
Ironi Dugaan Pelecehan Dokter Residen pada Keluarga Pasien, Dibius Demi Lancarkan Aksi
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta