Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 24 Maret 2022 | 10:00 WIB
Markas Kompi 725 Baubau, Sulawesi Tenggara [Telisik.id]

Selanjutnya perkara tersebut sudah di-Restorative Justice. Serta sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak. Kelima pelaku telah menandatangani surat pernyataan serta permohonan maaf dari kelima pelaku.

Load More