SuaraSulsel.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan rute serta frekuensi tol laut masih terbatas. Menjadi kendala distribusi dan moda transportasi hasil perikanan di wilayah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP).
"Rute dan frekuensi jadwal angkutan tol laut masih terbatas, terutama yang memiliki fasilitas plugging (alat colok listrik) pada lokasi sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) dan sentra produksi atau pengumpulan hasil perikanan lainnya di lokasi 3TP," kata Direktur Logistik Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Berny A. Subki dalam webinar dengan tema "Logistik di Wilayah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP): Isu, Permasalahan dan Solusi Pemecahannya" di Yogyakarta, Rabu 23 Maret 2022.
Selain rute dan frekuensi jadwal angkutan, menurut dia, kendala lain terkait distribusi perikanan adalah mengenai infrastruktur sarana dan prasarana.
Berny mengatakan masih ada keterbatasan sarana prasarana dalam rantai dingin seperti air blast freezer, gudang penyimpanan beku, pabrik es, dan kendaraan berpendingin.
Baca Juga: KKP Proses Hukum Perusahaan Penambang Pasir Laut di Perairan Pulau Rupat
Selanjutnya, keterbatasan kontainer berpendingin (reefer container) untuk komoditas perikanan dan keterbatasan sarana dan prasarana di pelabuhan.
"Tantangan ketiga soal muatan. Sinergi lokasi pelabuhan perikanan dengan pelabuhan niaga masih menjadi persoalan," kata dia.
Tak hanya itu, ia mengakui keberlanjutan muatan hasil perikanan tertentu dan kurangnya sosialisasi program tol laut pada pelaku usaha perikanan juga menjadi persoalan yang perlu dibenahi.
Menurut dia, optimalisasi program tol laut di lokasi 3TP menjadi hal penting dalam mendukung distribusi hasil perikanan.
Sosialisasi kepada pelaku usaha perikanan terkait program tol laut, menurut dia, perlu digencarkan dibarengi dengan pembentukan kawasan hub logistik hasil perikanan untuk konsolidasi muatan berdasarkan jenis dan tujuan distribusinya.
Baca Juga: Kapal Berbendera Malaysia Berawak Warga Indonesia Ditangkap, Pakai Alat Tangkap Terlarang
Selain itu fasilitasi sarana dan prasarana dengan revitalisasi sarana dan prasarana pelabuhan di lokasi SKPT.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M
-
Pernyataan Menteri KKP Trenggono Dikecam, Disebut Lecehkan Militer
-
KKP Akui Tahu Pagar Laut Dekat PSN PIK2 Sejak Agustus 2024 Tapi 'Ngeles' Tak Mau Gegabah
-
Misteri Pagar Laut 30 KM di Tangerang, Siapa Dalang Di Baliknya?
-
Banyak Pagar Laut Misterius Tanpa Izin, KKP Masih Tutup Mulut Soal 'Bohir-nya'
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Pemain Keturunan Bandung Mauro Zijlstra Resmi Salaman
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Indah Ramadhan Sananta Bawa Persis Kalahkan PSBS Biak
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Mei 2025. Awet Lebih dari Sehari
-
Kabar Duka! Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Lawu
-
Juru Parkir Liar di Masjid Raya Sheikh Zayed, Dua Remaja Diamankan Tim Resmob
-
Jangan Salah Pilih, Kenali Ciri-ciri Produk Skincare Tidak Cocok untuk Kulit