SuaraSulsel.id - Kehadiran TV digital mestinya memberikan kemanfaatan bagi umat dan masyarakat pada umumnya. Sekaligus perlu dilakukan antisipasi dampak negatif siaran.
Apalagi transisi televisi analog ke televisi digital terjadi dalam suasana Ramadan, yakni pada tanggal 30 April 2022.
Demikian disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Anregurutta Prof KH Najamuddin Abduh Safa, dalam kegiatan "Sosialisasi Sambut Analog Switch Off (ASO) Tahap I di Sulawesi Selatan", di Hotel WThree Premier, Jalan La Galigo, Makassar, Selasa, 22 Maret 2022.
Sehingga, katanya, perlu sosialisasi agar peserta yang terdiri dari para dai dan mahasiswa ini memahami kebijakan terkait ASO.
Berdasarkan Permen Kominfo RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permen Kominfo RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyiaran, diatur bahwa kabupaten/kota di Sulsel memiliki 3 tahapan penghentian siaran analog (ASO).
Tahap I ASO meliputi Makassar, Gowa, Takalar, Maros dan Pangkep. Artinya, setelah tanggal 30 April 2022 digitalisasi siaran TV mulai berlaku di daerah-daerah itu. Supaya masyarakat bisa tetap menonton TV, maka pesawat TV sudah mesti digital atau bisa ditambahkan perangkat set of box (STB).
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel, M Hasrul Hasan mengatakan, saat ini ada 16 stasiun TV, baik itu stasiun TV berjaringan (SSJ), TV lokal maupun Lembaga Penyiaran Publik TVRI.
Setelah berlakunya ASO, bisa saja berkembang tiga kali lipat. Karena satu frekuensi dapat dimanfaatkan untuk 6 sampai 12 siaran yang kualitas lebih jernih dan lebih canggih.
Firdaus Muhammad, Ketua Komisi Infokom MUI Sulsel, mengingatkan agar jangan sampai para dai dan penceramah agama hanya menjadi konsumen media. Tapi mesti jadi produsen konten.
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar, ini minta agar dai jangan gaptek.
Materi dakwah yang disampaikan juga mesti bisa menjawab kebutuhan masyarakat. Adanya ASO jadi tantangan dan peluang untuk melakukan digitalisasi dakwah demi menyampaikan amar makruf nahi mungkar.
Menurutnya, ini kesempatan bagi MUI untuk bekerjasama dengan KPID Sulsel dan pemerintah guna mensosialisasikan TV digital. Bila perlu ada pendampingan, supaya kehadiran TV digital dapat dimanfaatkan lebih positif dan sekaligus membentengi masyarakat dari tayangan-tayangan yang negatif.
Memang ada MUI TV lewat kanal YouTube, tapi perlu berkolaborasi dengan media penyiaran. Tokoh agama mesti beradaptasi dengan era digital sebagai sarana dakwah yang bermanfaat bagi masyarakat. Supaya masyarakat teredukasi.
Sementara Rusdin Tompo, Ketua KPID Sulsel, periode 2011-2014, menerangkan bahwa penerapan ASO mesti mempertimbangkan berbagai aspek.
Ada aspek pemenuhan hak atas informasi, aspek keadilan dan pemerataan dari sisi geografis, terutama untuk masyarakat di daerah 3T. Yakni, terdepan, terluar dan tertinggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Kepala Dispar Sultra di Kantor
-
Temuan Mencurigakan di Pemkot Makassar, Appi Janji Bongkar Habis 'Anomali'
-
Hari Pahlawan 2026, Cucu Bau Massepe Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan
-
Sasar 3.060 Desa, TP PKK Sulsel Perkuat Pencegahan Stunting
-
Barang Penumpang Sriwijaya Air Hilang di Bandara Sultan Hasanuddin