SuaraSulsel.id - Feldi Petingko, pelari asal Sulawesi Tengah viral di media sosial. Feldi kena diskualifikasi dari panitia. Padahal juara satu pada lomba lari 'Sulsel Masamba 10K' di Luwu Utara.
Ternyata begini faktanya. Feldi didiskualifikasi karena menggunakan BIB atau nomor dada atas nama orang lain.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Kadispora) Pemprov Sulsel, Andi Arwin Azis.
Kata Arwin, Feldi tidak asal diberikan sanksi diskualifikasi.
Baca Juga: 6 Jam Naik Motor Dari Poso ke Masamba Demi Lomba Lari, Juara 1 Tapi Tidak Diakui Panitia
"BIB itu terdaftar atas nama orang lain. BIB yang dia gunakan bukan atas namanya," ujar Arwin, Selasa, 22 Maret 2022.
Dalam dunia pelari profesional, hal tersebut sangat tidak dibolehkan. Sama saja dianggap sebagai kecurangan. Karena tidak sportif.
Kata Arwin, kegiatan itu dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel. Bekerja sama dengan pemerintah setempat. Namun, pelari mengaku ada panitia lokal yang memberikan BIB lain ke Feldi.
"Saya tidak tahu ini anak mendapatkan BIB orang lain dari mana. Katanya dari panitia lokal, tapi tidak ditahu orangnya yang mana karena ndak ada panitia mengaku," jelas Arwin.
BIB itu terdaftar atas nama Hendy Pujianto dengan nomor 231. Bukan atas nama Feldi Petingko. Tapi asalnya sama, dari Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Hal yang Harus Dipersiapkan Peserta Lomba Lari Pemula, Bukan Hanya Latih Kecepatan Kaki!
Padahal dalam dunia runner (pelari), kata Arwin, pergantian nama dengan BIB itu ada prosedurnya. Tidak boleh asal.
Berita Terkait
-
99VR Gandeng Ayobantu, Sinergi Bisnis Digital untuk Donasi Melalui Lomba Lari Virtual
-
3.000 Pelari Ramaikan Hajj Run 2024, Simulasikan Jarak Thawaf dan Sa'i
-
Pos Indonesia Gelar Lomba Lari Pospay Run 2024
-
Pospay Run 2024 Bakal Hadir di Gedung Sate, Hadiah Total Rp150 Juta & Doorprize Menarik Menanti!
-
Manfaat Ikut Lomba Lari Anak, Paduan Antara Petualangan dan Kesempatan Mengembangkan Karakter
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan