SuaraSulsel.id - Kementerian Perindustrian memfasilitasi pembangunan infrastruktur di Kawasan Industri Palu, yang merupakan salah satu kawasan industri prioritas nasional.
Hal itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang dikembangkan sejak 2009 dan secara konsisten didukung Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Kota Palu dan Provinsi Sulawesi Tengah.
“Dampak gempa dan tsunami yang melanda Kota Palu dan sekitarnya pada 2018 lalu terhadap infrastruktur di dalam Kawasan Industri Palu menyebabkan bangunan gedung kantor pengelola dan PIRNas rusak parah dan tidak dapat dipergunakan untuk kegiatan administrasi dan perkantoran maupun penelitian dan pengembangan rotan,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Eko SA Cahyanto lewat keterangannya di Jakarta, Senin 21 Maret 2022.
Kementerian Perindustrian memfasilitasi pembangunan infrastruktur di dalam Kawasan Industri Palu selama periode tahun 2014 – 2017, yaitu pembangunan kantor pengelola kawasan industri, jalan poros sepanjang 1.600 meter, dan gedung Pusat Inovasi Rotan Nasional (PIRNas) serta Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah (IKM).
Saat ini, kegiatan pelayanan dan perkantoran kawasan industri dipindahkan dan dilakukan di kantor sementara, sedangkan kegiatan riset rotan terpaksa dihentikan.
Untuk itu, guna mengantisipasi perkembangan dan dinamika investasi terhadap industri dan kawasan industri saat ini, maka sangat penting agar infrastruktur di Kawasan Industri Palu tersebut untuk dilakukan rehabilitasi atau pembangunan kembali KI/KEK Palu dan PIRNas.
“Pada 16 Maret 2022 lalu, kami telah menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD). Dalam FGD tersebut, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sepakat untuk melakukan rehabilitasi atau pembangunan kembali KI/KEK Palu dan PIRNas,” ungkap Eko.
Terkait realisasi investasi di KI Palu, Kepala Administrator KEK Palu, Yusrini menyampaikan, telah mencapai Rp281,6 miliar hingga akhir tahun 2021. Saat ini sudah terdapat 5 industri yang berproduksi di dalam KI dan 3 industri yang masih dalam proses konstruksi serta 27 perusahaan potensial lainnya yang akan berinvestasi di dalam KI Palu.
Eko berharap, agar dukungan anggaran rehabilitasi atau pembangunan kembali tersebut dapat terlaksana pada tahun 2023 mendatang dan tidak tertunda lagi.
Baca Juga: Hadapi Persipal Palu, PSP Padang Targetkan Kemenangan
Selain itu, diperlukan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dan Pengelola Kawasan Industri untuk mewujudkan pengembangan KI Palu sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap masyarakat Kota Palu maupun Sulawesi Tengah.
Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Christina Shandra Tobondo menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan pengembangan Kawasan Industri/KEK Palu.
Di samping itu, KI Palu dapat menjadi kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) terutama dalam mendukung kebutuhan pangan masyarakat IKN.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan