SuaraSulsel.id - Lima anak dibawah umur di Kota Makassar ditangkap polisi. Mereka adalah pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang jadi korban.
Pelaku adalah MA, AL, RA, TI, dan AG. Parahnya, usia mereka masih 13 tahun.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan para pelaku melakukan penyerangan menggunakan busur dan anak panah di Jalan Datuk Ditiro. Satu korban terkena panah di kepala.
"Pelakunya sudah kita amankan hari Minggu kemarin. Anak dibawah umur semua," kata Nasrullah, Senin, 21 Maret 2022.
Ia mengatakan kasus itu bermula pada Jumat, pekan lalu. Masalahnya juga sepele.
Hanya gegara pelaku kalah saat main bola. Mereka kemudian saling ejek di media sosial.
Karena tersinggung, mereka sepakat untuk berkelahi di sekitar Jalan Muhammad Jufri. Aksi mereka pun terekam CCTV.
"Dari hasil interogasi, ada selisih paham. Ini perang antar lorong. Kita ringkus di rumahnya masing-masing," kata Nasrullah.
Belakangan diketahui korbannya adalah seorang difabel atau penyandang disabilitas. Saat ini korban sedang dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Pecah Tawuran di Depan SMP 8 Bogor, Polisi: Satu Orang Jadi Korban
Polisi mengamankan barang bukti berupa anak panah, ketapel, dan pakaian yang dipakai saat tawuran. Para pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Tallo untuk proses hukum selanjutnya.
"Mereka mengakui perbuatannya sudah lakukan penyerangan. Saat ini ditahan di Polsek Tallo untuk proses hukum," kata Nasrullah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mau Tukar Mata Uang Asing? BRI Money Changer Mudah Ditemukan
-
Google Maps Rilis Citra Satelit Terbaru: Jalur Gaza Berubah Jadi Lautan Puing
-
Ferdy Sambo Akan Hadiri Pemakaman Ibunda di Sulawesi? Ini Penjelasan Keluarga
-
Laboratorium Temukan Bakteri Berbahaya di Potongan Buah Naga Menu MBG
-
Bupati Gowa Dicekal ke Luar Negeri