SuaraSulsel.id - Manajemen Persipura Jayapura menyatakan menerima hasil putusan Komisi Banding PSSI mengurangi sedikitnya satu sanksi yang sebelumnya dijatuhkan oleh Komisi Disiplin PSSI terhadap klub kebanggaan masyarakat Papua tersebut.
Ketua Umum Persipura Benhur Tomi Mano menyatakan, putusan Komisi Banding PSSI menganulir hukuman terhadap manajer tim Arvydas Ridwan Manubun.
Sebelumnya sempat dilarang mendampingi Persipura setelah dinyatakan bersalah dalam kasus walk-out pertandingan Liga 1 Indonesia melawan Madura United di Bali pada 21 Februari 2022.
Kendati demikian, Komisi Banding mempertahankan vonis Komisi Banding sebelumnya berupa pengurangan tiga poin, kekalahan 0-3 dan denda sebesar Rp250 juta. Benhur bersikeras bahwa pihaknya masih optimistis bisa bertahan di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.
"Kami optimistis tetap bertahan diposisi sekarang dan akan berjuang keras mempertahankannya serta meminta doa dari seluruh masyarakat Papua dan pendukung Persipura, " katanya kepada Antara di Jayapura, Minggu 20 Maret 2022.
"Mohon doa dari seluruh pendukung Persipura karena tim nya akan berjuang agar tidak degradasi, " ujar pria yang akrab disapa BTM itu menambahkan.
Persipura saat ini masih terjebak di urutan ke-16 klasemen Liga 1 dengan raihan 27 poin dan terpaut lima poin dari Barito Putera. Apabila kalah melawan PSS Sleman pada Minggu malam ini maka mereka dipastikan terdegradasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital
-
Cekcok soal Parkir Rp10 Ribu, Ojol Ditikam Jukir di Samping Mal Ratu Indah
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas