SuaraSulsel.id - Manajemen Persipura Jayapura menyatakan menerima hasil putusan Komisi Banding PSSI mengurangi sedikitnya satu sanksi yang sebelumnya dijatuhkan oleh Komisi Disiplin PSSI terhadap klub kebanggaan masyarakat Papua tersebut.
Ketua Umum Persipura Benhur Tomi Mano menyatakan, putusan Komisi Banding PSSI menganulir hukuman terhadap manajer tim Arvydas Ridwan Manubun.
Sebelumnya sempat dilarang mendampingi Persipura setelah dinyatakan bersalah dalam kasus walk-out pertandingan Liga 1 Indonesia melawan Madura United di Bali pada 21 Februari 2022.
Kendati demikian, Komisi Banding mempertahankan vonis Komisi Banding sebelumnya berupa pengurangan tiga poin, kekalahan 0-3 dan denda sebesar Rp250 juta. Benhur bersikeras bahwa pihaknya masih optimistis bisa bertahan di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.
"Kami optimistis tetap bertahan diposisi sekarang dan akan berjuang keras mempertahankannya serta meminta doa dari seluruh masyarakat Papua dan pendukung Persipura, " katanya kepada Antara di Jayapura, Minggu 20 Maret 2022.
"Mohon doa dari seluruh pendukung Persipura karena tim nya akan berjuang agar tidak degradasi, " ujar pria yang akrab disapa BTM itu menambahkan.
Persipura saat ini masih terjebak di urutan ke-16 klasemen Liga 1 dengan raihan 27 poin dan terpaut lima poin dari Barito Putera. Apabila kalah melawan PSS Sleman pada Minggu malam ini maka mereka dipastikan terdegradasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
Terkini
-
Jurnalis Sulsel Belajar AI untuk Verifikasi dan Investigasi
-
Viral Lumba-lumba Masih Hidup Terdampar di Maros, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Mencekam! Kapal Ikan Meledak di Pelabuhan Paotere Makassar, 9 Nelayan Terluka Parah
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Cuaca Ekstrem Terjang Makassar, 19 Rumah dan Satu Mobil Rusak