SuaraSulsel.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terkait pelaksanaan ibadah puasa pada ramadan 1443 Hijriah. Puasa sendiri ditetapkan pada 2 April 2022.
Adapun tiga poin utama dalam fatwa yang diterbitkan MUI Sulsel, Jumat, 18 Maret 2023. Yakni, pelaksanaan salat jamaah dilaksanakan dengan kembali ke hukum asal (azimah) atau dengan merapatkan dan meluruskan saf (barisan).
Kemudian, umat Islam wajib menyelenggarakan salat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti jamaah salat lima waktu/rawatib, salat Tarawih dan ld di masjid atau tempat umum lainnya. Serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19.
Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Muhammad Bakry mengatakan ada beberapa aturan yang sempat dihilangkan pada masa pandemi, akan dikembalikan pada ramadan tahun ini. Salah satunya adalah pelaksanaan ibadah tarawih.
Kata Muammar, tarawih yang dulunya digelar di rumah, akan dikembalikan ke hukum asal, mengingat kondisi pandemi yang mulai membaik. Saat ini sudah diwajibkan di masjid.
Muammar mengatakan pengurus dipersilakan umembuka masjid untuk dipakai salat tarawih. Jamaah juga diperbolehkan kembali merapatkan barisan atau saf.
"Kemarin kan dilakukan salat dengan jaga jarak 1-2 meter itu di masa pandemi. Sekarang pelaksanaan salat jamaah kembali ke hukum asal, yaitu merapatkan dan meluruskan saf barisan pada salat berjamaah. Itu merupakan keutamaan dan kesempurnaan salat berjamaah," kata Muaammar, Jumat, 18 Maret 2022.
Begitupun untuk salat Jum'at. Muammar menjelaskan salat Jumat juga kini tidak lagi diganti dengan salat Zuhur seperti yang tertuang dalam fatwa sebelumnya.
Perubahan ini, kata dia, disebabkan karena kondisi pandemi Covid-19 yang sudah mulai terkendali di Sulsel. Oleh karena itu, tidak ada lagi alasan meninggalkan salat Jumat karena alasan pandemi.
"Hukumnya berubah karena illatnya (sebabnya) ikut berubah. Sekarang karena sudah terkendali maka hukum asal wajib salat Jumat kembali. Tidak ada lagi alasannya untuk memperoleh keringanan dan boleh melaksanakan ibadah salat jamaah tarawih serta mrnghadiri pengajian umum serta majelis taklim," ungkapnya.
Kendati demikian, ia mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga diri dan menerapkan protokol kesehatan. Sebab meski pandemi sudah terkendali, ia berharap agar umat Islam tetap melakukan langkah pencegahan.
Terakhir, umat Islam diimbau untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah Swt dengan memperbanyak ibadah, taubat, istigfar, zikir, memperbanyak salawat, sedekah, serta senantiasa berdoa gar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya, khususnya dari wabah Covid-19.
Ketua DPP MUI, Asrorun Niam Sholeh menambahkan umat Islam diharapkan menyiapkan diri lahir dan batin dengan menjalankan berbagai syiar keagamaan dalam menyambut bulan suci ramadan.
Seperti pengajian dan aktivitas keagamaan lain yang biasa dilakukan di bulan Ramadan.
"Salat Tarawih, tadarus Al-Qur'an, qiyamul lail, ifthar jamai juga dapat dilakukan dengan tetap disiplin menjaga kesehatan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Pernikahan Palsu hingga Tawaran Kerja, 59 Warga Sulsel Jadi Korban Perdagangan Orang
-
1 Mud Berapa Kg Beras? Mpok Alpa Bayar 1.800 Mud sebagai Pengganti Puasa
-
Pajak PBB Bone Melonjak Picu Demo! Gubernur Sulsel Turun Tangan
-
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
-
Tok! MUI Keluarkan Fatwa Praktik Jual Beli Surga Rp 1 Juta Kelompok Umi Cinta
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
-
Berapa Anggaran Snack Pejabat? Tak Habis Dimakan, Tapi Habisi Uang Negara
Terkini
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor