SuaraSulsel.id - Penyamaan persepsi tentang aksara Lontaraq dinilai penting. Untuk itu masyarakat Sulsel diminta punya kesamaan persepsi. Penyamaan persepsi itu penting agar bisa dilakukan standarisasi penulisan aksara Lontaraq.
Aksara Lontaraq ini dimasukkan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ditetapkan Badan Standarisasi Nasional. Sejauh ini sudah ada 3 aksara yang masuk SNI yakni, Jawa, Sunda dan Bali.
Sebenarnya aksara Lontaraq Sulsel sudah diusulkan juga, tapi karena masih ada friksi maka tertunda. Jadi kesepakatan itu akan membantu proses pengusulan dari masyarakat atau pemerintah daerah.
Aksara Lontaraq dan Aksara Rejang dari Bengkulu saat ini dimasukan ke Tabel 4 atau Excluded Script, yang artinya "used only in very small communities or with very limited current usage" oleh UNICODE (Standar Internasional untuk Huruf). Sebelumnya, aksara Lontaraq masih masuk dalam Tabel 5 atau "Limited Usage".
Hal ini dinilai tak lama lagi aksara ini akan hilang. Itu lantaran penggunaannya sangat terbatas atau hanya digunakan oleh komunitas kecil.
Hal ini mengemuka dalam ramah tamah dan diskusi di Kebun Denassa, Desa Tamallayang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Rabu, 16 Maret 2022. Diskusi diadakan saat kunjungan kerja dalam rangka monitoring pelaksanaan perlindungan bahasa daerah, aksara, dan sastra di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kunjungan kerja ini dilakukan oleh Asisten Deputi Literasi, Inovasi dan Kreativitas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI. Tim dari Kemenko PMK terdiri dari Molly Prabawaty, Tri Hariyanto, dan Ferdiansyah.
Peserta diskusi, selain Darmawan Denassa, juga hadir dari unsur BasaIbu, penggiat literasi Takalar, Kelompok Kerja Guru Mata Pelajaran (KKG MP) Bahasa Makassar dari Kota Makassar, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Aminuddin Salle dan Dr Buyung Romdhani dari Balla Barakkaka, Dr Sumarlin Rengko, akademisi Unhas, dan Rusdin Tompo dari Komunitas Puisi (KoPi) Makassar, yang juga merupakan Koordinator Satupena Sulawesi Selatan.
Aksara Lontaraq itu perlu didorong supaya punya standar sehingga masuk perangkat digital yang dapat dimanfaatkan oleh milenial dan Gen Z. Begitu SNI menetapkan aksara Lontaraq maka tombol di gawai kita bisa membaca dan menulisnya. Seperti huruf Korea atau Jepang yang ada di tombol keyboard.
Ada 17 aksara nusantara yang layak diajukan SNI-nya tapi perlu ada standarisasi dan kesepakatan multipihak di daerah yang bersangkutan lebih dahulu. Tujuan pemerintah adalah agar aksara yang menunjukkan budaya dan kemajuan peradaban kita itu supaya tidak punah.
Dr Sumarlin Rengko menyoal lembaga dan instansi yang kurang padu dalam pengajaran dan pembelajaran aksara Lontaraq, termasuk bahasa daerah, dalam hal ini bahasa Makassar. Dia juga mengeritik kebijakan penempatan guru bahasa daerah.
Ada guru yang terangkat PNS sebagai guru bahasa daerah, tapi justru mengajar bahasa Indonesia, PKn, agama atau seni budaya.
Eka Yuniarsih, Guru SMPN 24 Makassar, yang mengajar bahasa daerah, mengungkapkan bahwa di Sulsel ada Pergub tentang perlindungan bahasa daerah, tahun 2018, tapi Pergub ini dalam praktiknya dianggap hanya berlaku di tingkat SMA.
Penggunaan aksara Lontaraq memang belum diformalkan, tapi beberapa orang dan komunitas mempraktikkannya. Ramlah Dg Tonji guru SMK Negeri 1 Gowa, menyampaikan dia mempraktikkan penggunaan aksara Lontaraq saat membuat daftar belanja ketika mau ke pasar. Sementara Denassa gunakan aksara Lontaraq Makassar/Mangkasara dalam penulisan nama lokal keanekaragaman hayati di RHD dan Kebun Denassa.
Begitupun dengan Prof Aminuddin Salle, yang sejak 2016 mengubah rumah orangtuanya, yang dibangun sejak 1936 menjadi museum kecil. Upaya itu dilakukan karena, katanya, suatu bangsa dikatakan besar kalau punya bahasa, aksara, dan punya identitas.
Dia membuat fatwa-fatwa leluhur dalam bentuk aksara Lontaraq lalu dipajang. Materi tentang budaya dan kearifan lokal Makassar juga dibuat dan ditayangkan di kanal YouTube.
Berita Terkait
-
Janji Manis Hilirisasi, Pahitnya Realita Warga Bantaeng Terpapar Polusi Tanpa Solusi
-
Dukung Keselamatan dan Keamanan Masyarakat dari Kebakaran, Tonata Perkuat SNI
-
Ulasan Buku 'Burung Beo yang Setia', Menjalin Persahabatan Bersama Hewan
-
18 Ribu Lebih Debitur Nikmati KUR BRI di Sulawesi Selatan
-
Komisi III DPR Minta Polri Selesaikan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis