Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan pasal 351 dan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun.
Seperti diketahui, kelangkaan solar terjadi di Sulawesi Selatan sudah lebih sepekan. Pengendara bahkan mengaku rela bermalam di SPBU.
Bagaimana tidak. Para pengendara bus dan truk yang menggunakan jenis BBM ini harus rela mengantre hingga 5 jam setiap hari.
Apalagi tidak semua SPBU menyediakan jenis BBM subsidi ini. Hal tersebut juga menimbulkan kemacetan panjang karena antrean kendaraan yang mengular.
Baca Juga: Kasus Perkawinan Anak Kabupaten Wajo Paling Tinggi di Sulawesi Selatan
Senior Supervisor Communication dan Relation PT Pertamina Region Sulawesi, Taufiq Kurniawan mengatakan ada pembatasan untuk mendapatkan solar bersubsidi. Untuk Sulsel, memang ada pengurangan dari tahun sebelumnya sekitar 7 persen.
Kata Taufiq, antrean kendaraan yang terjadi di SPBU karena meningkatnya jumlah kendaraan serta subsidi solar diatur oleh kuota. Artinya, harus dilakukan pembatasan agar BBM bersubsidi yang disalurkan sesuai dengan kouta yang diatur pemerintah.
"Kouta ini mengalami penurunan tiap tahun. Penurunannya dari tahun ini ke tahun sebelumnya sekitar tujuh persen. Ketika ada penurunan, kita dihadapkan dengan volume kendaraan yang semakin bertumpuk, maka dilakukan pembatasan," katanya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Video Mobil Maung Garuda Isi Bensin di SPBU Shell
-
Kasus Main Curang Solar Subsidi, Bareskrim Ancam Tangkap Petugas SPBU hingga Kades di Karawang
-
Kebanyakan Pertamina, Bolehkan SPBU Swasta Buka di Rest Area Jalan tol?
-
Ramai Dihujat, Pertamina Langsung Bentuk Tim Crisis Center
-
Gaduh Pertamax Oplosan, IPW Desak Kapolri Perintahkan Uji Sampel BBM di Seluruh SPBU
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta