SuaraSulsel.id - Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB mengumumkan tanggal 15 Maret ditetapkan sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, hal tersebut telah dipublikasikan antara lain melalui akun media sosial resmi PBB di Twitter, pada Rabu (16/3/2022).
PBB menyatakan bahwa Sidang Umum PBB menyerukan penguatan upaya internasional. Untuk mendukung dialog global yang mempromosikan budaya toleransi dan perdamaian, berlandaskan pada penghargaan terhadap HAM dan keberagaman beragama dan berkeyakinan.
Sidang Umum PBB menyepakati resolusi tersebut melalui konsensus dalam pertemuan pada Selasa (15/3/2022) waktu setempat, di Markas Besar PBB di New York.
Resolusi ini diusung perwakilan Pakistan yang berbicara atas nama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Adapun tanggal 15 Maret dipilih sebagai hari peringatan karena bertepatan momen salat Jumat pada 2019 lalu. Terjadi serangan dari seorang teroris bersenjata di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, yang menewaskan 51 orang dan melukai 40 lainnya.
Perwakilan Pakistan untuk PBB, Munir Akram, mengatakan bahwa Islamofobia telah menjadi sebuah "realita" yang terus meningkat di berbagai belahan dunia.
Diketahui, Islamofobia sendiri adalah sikap atau perasaan fobia terhadap agama Islam dan umat Islam.
"Tindakan-tindakan seperti diskriminasi, kebencian dan kekerasan terhadap muslim. Baik individu maupun komunitas-- mengarah pada pelanggaran serius atas hak-hak asasi mereka (Muslim), dan melanggar kebebasan mereka untuk beragama dan berkeyakinan," ungkap Akram.
"Ini khususnya mengkhawatirkan belakangan ini, karena telah muncul sebagai bentuk baru rasisme yang tercirikan lewat xenofobia (kebencian/ketakutan pada hal yang asing), pandangan negatif dan stereotip (prasangka subyektif) terhadap Muslim," sambungnya.
Resolusi ini juga menyepakati adanya kekhawatiran mendalam terhadap kenaikan kasus-kasus diskriminasi, intoleran dan kekerasan, terlepas dari siapa pun pelakunya, yang ditujukan kepada komunitas agama-agama dan keyakinan di seluruh dunia.
Ditegaskan pula dalam resolusi tersebut bahwa terorisme tidak bisa dan tidak boleh diasosiasikan dengan agama, kebangsaan, peradaban, atau etnis mana pun.
Berita Terkait
-
Serangan Terbaru Sasar UNIFIL di Lebanon, Peluru Artileri Mendarat di Markas
-
Turki Desak PBB Bekukan Keanggotaan Israel, Sebut Gaza Alami Genosida Terburuk Sepanjang Sejarah
-
PBB: Aksi Israel di Gaza Berciri Genosida, Gunakan Kelaparan Sebagai Senjata
-
PBB: Krisis Kemanusiaan Gaza Memuncak, Israel Dituding Langgar Hukum Internasional
-
Wamenlu Anis Matta Serukan Isolasi Israel: Cabut Keanggotaannya dari PBB!
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
Terkini
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Rocky Gerung Kritik Debat Pilkada Makassar: Monoton dan Panelis Tersiksa
-
Azizah Tolak Menyantap Makanan Bergizi Pemberian Wapres Gibran Rakabuming