SuaraSulsel.id - Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB mengumumkan tanggal 15 Maret ditetapkan sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, hal tersebut telah dipublikasikan antara lain melalui akun media sosial resmi PBB di Twitter, pada Rabu (16/3/2022).
PBB menyatakan bahwa Sidang Umum PBB menyerukan penguatan upaya internasional. Untuk mendukung dialog global yang mempromosikan budaya toleransi dan perdamaian, berlandaskan pada penghargaan terhadap HAM dan keberagaman beragama dan berkeyakinan.
Sidang Umum PBB menyepakati resolusi tersebut melalui konsensus dalam pertemuan pada Selasa (15/3/2022) waktu setempat, di Markas Besar PBB di New York.
Resolusi ini diusung perwakilan Pakistan yang berbicara atas nama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Adapun tanggal 15 Maret dipilih sebagai hari peringatan karena bertepatan momen salat Jumat pada 2019 lalu. Terjadi serangan dari seorang teroris bersenjata di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, yang menewaskan 51 orang dan melukai 40 lainnya.
Perwakilan Pakistan untuk PBB, Munir Akram, mengatakan bahwa Islamofobia telah menjadi sebuah "realita" yang terus meningkat di berbagai belahan dunia.
Diketahui, Islamofobia sendiri adalah sikap atau perasaan fobia terhadap agama Islam dan umat Islam.
"Tindakan-tindakan seperti diskriminasi, kebencian dan kekerasan terhadap muslim. Baik individu maupun komunitas-- mengarah pada pelanggaran serius atas hak-hak asasi mereka (Muslim), dan melanggar kebebasan mereka untuk beragama dan berkeyakinan," ungkap Akram.
"Ini khususnya mengkhawatirkan belakangan ini, karena telah muncul sebagai bentuk baru rasisme yang tercirikan lewat xenofobia (kebencian/ketakutan pada hal yang asing), pandangan negatif dan stereotip (prasangka subyektif) terhadap Muslim," sambungnya.
Resolusi ini juga menyepakati adanya kekhawatiran mendalam terhadap kenaikan kasus-kasus diskriminasi, intoleran dan kekerasan, terlepas dari siapa pun pelakunya, yang ditujukan kepada komunitas agama-agama dan keyakinan di seluruh dunia.
Ditegaskan pula dalam resolusi tersebut bahwa terorisme tidak bisa dan tidak boleh diasosiasikan dengan agama, kebangsaan, peradaban, atau etnis mana pun.
Tag
Berita Terkait
-
PBB Tetapkan 15 Maret Jadi Hari Melawan Islamofobia, Erdogan: Sentimen Anti-Muslim di Barat Menyebar Bak Wabah
-
Momen Jumat Berdarah Di Masjid Christchurch Yang Ditetapkan Jadi Hari Internasional Melawan Islamofobia
-
PBB Tetapkan 15 Maret Sebagai Hari Internasional Melawan Terhadap Islamofobia, Begini Latar Belakangnya
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?
-
Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara
-
Sopir Truk di Karangasem Meninggal usai Dibakar Bosnya Gara-gara Setoran
-
Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung