SuaraSulsel.id - Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulawesi Selatan Muhammad Hasim mengatakan, Masjid 99 Kubah Makassar telah digunakan untuk salat 5 waktu.
"Alhamdulillah sudah jalan. Pokoknya lima kali waktu salat sudah standby untuk digunakan," ujar Hasim, Senin 14 Maret 2022.
Empat orang imam dan dua muadzin akan mengawal pelaksanaan salat lima waktu di lokasi reklamasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka direkrut melalui kompetisi imam dan muadzin dengan minimal 15 juz hafalan Alquran.
"Empat orang imam ini direncanakan tempat tinggal di masjid. Untuk memudahkan para imam dan muadzin dalam pelaksanaan salat 5 waktu," katanya.
Hasim menyebut pada awal pengoperasian Masjid 99 Kubah bukan tanpa masalah. Sejumlah keluhan disampaikan warga yang ingin berwudhu di luar waktu salat dan buang air kecil di toilet masjid.
Hanya saja, dalam pengelolaan air masih difungsikan secara terbatas. Karena masih harus dibenahi oleh pihak Perumda Air Minum Makassar. Masjid 99 Kubah secara perdana digunakan pada waktu salat dhuhur, Sabtu (12/04/2022).
"Jadi kebetulan yang bermasalah itu airnya, tapi memang sengaja dimatikan. Karena toilet pria itu bermasalah dan cepat habis airnya. Sekarang sudah kembali normal karena sudah dikomunikasikan dengan PDAM," ujarnya.
Sementara itu Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman berharap agar pemanfaatan Masjid 99 Kubah menjadi langkah untuk semakin memperkuat keimanan umat Islam di Sulsel. Untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Taala.
Terlebih, imam dan muadzin masjid tetap yang terpilih oleh panitia seleksi memiliki syarat tertentu. Termasuk bebas afiliasi radikalisme dan terorisme. Memiliki attitude baik, hafalan minimal 15 juz bagi imam, bacaan Alquran bagus, dan lainnya.
"Semoga ke depannya semakin banyak kegiatan syiar Islam yang bisa terlaksana," ujar Andi Sudirman.
Masjid 99 Kubah yang menyisakan 20 persen untuk perampungan masjid bisa menampung sekitar 3.800-5000 jamaah dalam masjid. Sementara hingga pelataran masjid bisa menampung hingga 12.000 jamaah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja