SuaraSulsel.id - Prakiraan cuaca Sulawesi Selatan dan sekitarnya Jumat 11 Maret 2022:
- Pagi Hari: Cerah - Berawan. Berpotensi Hujan Ringan di wilayah Malili, Watampone, sebagian Takalar.
- Siang/Sore Hari: Hujan Ringan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan, kecuali Berawan di wilayah Pinrang, Pare-Pare, Barru, Pangkep, Maros, Makassar, Gowa, Takalar dan Selayar.
- Malam Hari: Berawan. Berpotensi Hujan Ringan di wilayah Malili, Masamba, Palopo, Belopa, Rantepao, Makale,
- Dini Hari: Berawan. Berpotensi Hujan Ringan Malili, Masamba, Palopo, Belopa, Wajo, Watampone dan Sinjai.
- Suhu Udara: 21 - 32°C.
- Kelembapan Udara: 70 - 95 %.
- Angin: Barat Daya – Barat Laut / 10 - 30 km/jam.
- Peringatan Dini: NIL
Baca Juga: Andi Sudirman Sulaiman: Saya Bersumpah Akan Memenuhi Kewajiban Saya Sebagai Gubernur
Prakirawan - BMKG Makassar
Dibuat: 11 Maret 2022, 06:00 WITA
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
Terkini
-
Kapal Pengangkut Kebutuhan Pokok Ludes Terbakar di Selayar, 2 ABK Tewas
-
Nikmati Perjalanan Libur Lebaran ke Mancanegara Bebas Ribet Bersama Debit BRI Multicurrency
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar
-
Ibu Paksa Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacar Divonis 13 Tahun Penjara
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar