SuaraSulsel.id - Pelarian Yohanis Tandilangi alias Totti berakhir. Tim dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil menangkapnya di Jakarta, pada 8 Maret 2022.
Totti sudah masuk dalam daftar buron kejaksaan sejak 30 Agustus 2021. Ia terbukti melakukan tindak pidana secara bersama-sama berupa penipuan investasi jasa keuangan yang mengakibatkan kerugian nasabah hingga Rp131 miliar.
Humas Kejati Sulsel Idil Muhammad mengatakan, Totti saat ini sudah berada di tahanan Kejati Sulsel. Rencananya, ia akan dibawa ke Lapas Tana Toraja untuk menjalani pidana kurungan.
"Segera dieksekusi ke Lapas Tana Toraja. Kasus ini kan kejadiannya di Toraja," ujarnya, Kamis, 10 Maret 2022.
Idil menambahkan Totti selalu mangkir selama sidang. Padahal, ia sudah jadi terdakwa sejak 30 Februari 2021.
Hal tersebut diketahui dari putusan PT Nomor 697/Pid.Sus/2020/ PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan putusan kasasi nomor 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021.
"Ia dinyatakan bersalah. Ia berperan sebagai Direktur Pemasaran," tambah Idil.
Akibat perbuatannya, Totti dijatuhi pidana penjara selama lima tahun serta denda Rp10 miliar.
Seperti diketahui, kasus investasi bodong di Tana Toraja ini mulai terkuak sejak tahun 2020. Investasi ilegal ini dilakukan oleh PT Axelle Jaya Management terhadap para nasabahnya yang mencapai ribuan orang.
Penipuan berkedok investasi jasa keuangan ini terungkap usai beberapa nasabah melaporkan adanya kejanggalan setelah menggelontorkan sejumlah uang mereka.
Pihak perusahaan menjanjikan keuntungan ke setiap nasabah mulai 5 persen sampai 10 persen.
Sementara, tiga petinggi perusahaan itu sudah lebih dulu mendekam di penjara. Mereka adalah Ardianto Randa selaku Direktur Utama, Wardana Sello sebagai vice president, dan Oktavianus Patandung.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Rp1 Triliun Lebih Biaya Bendungan Budong-budong: Apa Manfaatnya untuk Masyarakat Sulbar?
-
Kebakaran PT SLNC Morowali: 2 Pekerja Luka Bakar, Polisi ke Lokasi!
-
Politik yang Menenangkan? Gelora Sulsel Ungkap Strategi "Samateruski" di Leaders Meet Up
-
[CEK FAKTA] Benarkah Ganti Ban Lebih Lebar Membuat Motor Boros BBM?
-
Rubicon Pelat Palsu Parkir di Mapolrestabes Makassar Milik Polisi, Ini Sosoknya!