SuaraSulsel.id - Pelarian Yohanis Tandilangi alias Totti berakhir. Tim dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil menangkapnya di Jakarta, pada 8 Maret 2022.
Totti sudah masuk dalam daftar buron kejaksaan sejak 30 Agustus 2021. Ia terbukti melakukan tindak pidana secara bersama-sama berupa penipuan investasi jasa keuangan yang mengakibatkan kerugian nasabah hingga Rp131 miliar.
Humas Kejati Sulsel Idil Muhammad mengatakan, Totti saat ini sudah berada di tahanan Kejati Sulsel. Rencananya, ia akan dibawa ke Lapas Tana Toraja untuk menjalani pidana kurungan.
"Segera dieksekusi ke Lapas Tana Toraja. Kasus ini kan kejadiannya di Toraja," ujarnya, Kamis, 10 Maret 2022.
Idil menambahkan Totti selalu mangkir selama sidang. Padahal, ia sudah jadi terdakwa sejak 30 Februari 2021.
Hal tersebut diketahui dari putusan PT Nomor 697/Pid.Sus/2020/ PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan putusan kasasi nomor 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021.
"Ia dinyatakan bersalah. Ia berperan sebagai Direktur Pemasaran," tambah Idil.
Akibat perbuatannya, Totti dijatuhi pidana penjara selama lima tahun serta denda Rp10 miliar.
Seperti diketahui, kasus investasi bodong di Tana Toraja ini mulai terkuak sejak tahun 2020. Investasi ilegal ini dilakukan oleh PT Axelle Jaya Management terhadap para nasabahnya yang mencapai ribuan orang.
Penipuan berkedok investasi jasa keuangan ini terungkap usai beberapa nasabah melaporkan adanya kejanggalan setelah menggelontorkan sejumlah uang mereka.
Pihak perusahaan menjanjikan keuntungan ke setiap nasabah mulai 5 persen sampai 10 persen.
Sementara, tiga petinggi perusahaan itu sudah lebih dulu mendekam di penjara. Mereka adalah Ardianto Randa selaku Direktur Utama, Wardana Sello sebagai vice president, dan Oktavianus Patandung.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Danantara Tunjuk Ketua Ormas jadi Komisaris PT KAI
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
-
Jay Idzes ke Sassuolo, Pelatih Venezia: Kami Kehilangan Sosok Panutan
-
Prabowo Sentil Komisaris BUMN: Rapat Sebulan Sekali, Tantiem Rp40 Miliar, Tak Suka Berhenti!
-
Tier List Hero Mobile Legends Terbaru Agustus 2025: Hero Terbaik di Setiap Role
-
3 Rekomendasi HP Gaming Infinix Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
PSM Makassar Belum Siap Hadapi Bhayangkara FC
-
Jangan Khawatir! Kota Makassar Tidak Naikkan Pajak PBB Tahun Ini
-
UPT RSUD Haji Makassar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sambut HUT RI ke-80
-
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia, BRI Wujudkan Program Literasi Anak Negeri
-
Jangan Lewatkan! Doa Khusus dan Amalan Emas Malam Jumat Penuh Berkah