SuaraSulsel.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 meminta pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat. Agar pasokan vaksin yang sudah ada tidak terbuang sia-sia atau kedaluwarsa.
"Kunci utama untuk memaksimalkan penggunaan vaksin yang sudah tersedia adalah perencanaan yang baik yang melingkupi aspek logistik, tenaga vaksinator, maupun redistribusi ke daerah lain yang membutuhkan," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring diikuti di Jakarta, Selasa 8 Maret 2022.
Ia menyampaikan, pada Februari 2022 lebih dari empat juta dosis vaksin COVID-19 berhasil digunakan sebelum mencapai tenggat kedaluwarsa.
"Dengan hasil kerja keras pemerintah optimalisasi dosis vaksin yang masih tersisa dapat dilakukan," kata Wiku menanggapi pertanyaan pers soal adanya 18 juta dosis vaksin COVID-19 yang bakal kedaluwarsa dalam waktu dekat.
Ia menambahkan sisa dosis vaksin COVID-19 yang belum berhasil disuntikkan berhasil diurus perpanjangan kedaluwarsanya.
Wiku menekankan perpanjangan kedaluwarsa itu dilakukan dengan hati-hati oleh pemerintah. Melalui diskusi dengan pakar dan pabrik obat secara mendalam. Sehingga tidak layak dan lolos uji perpanjangan kedaluwarsa ini bisa ditentukan.
"Perlu saya tekankan, upaya perpanjangan batas kedaluwarsa vaksin bukan merupakan solusi utama. Upaya ini dilakukan semata-mata agar stok vaksin yang sudah ada tidak terbuang sia-sia," katanya.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan percepatan pemberian vaksin COVID-19 menjadi bagian penting untuk memastikan semua vaksin yang telah disediakan digunakan dan tidak menjadi mubazir.
Upaya akselerasi laju program vaksinasi COVID-19, dinilai Johnny dilakukan tidak hanya dalam rangka meningkatkan daya tahan terhadap virus, melainkan juga untuk mencegah vaksin terbuang karena memasuki masa kedaluwarsa. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika