Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 08 Maret 2022 | 16:54 WIB
Satu mahasiswa terduga pengeroyok polisi saat unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Makassar ditangkap di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa 8 Maret 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Satu mahasiswa peserta unjuk rasa di depan Kantor DPRD Makassar ditangkap di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Mahasiswa ini terekam kamera memukul polisi saat ricuh di depan Kantor DPRD Makassar.

Kericuhan terjadi saat puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Makassar, Senin, 7 Maret 2022. Pengunjuk rasa melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi dan pengguna jalan.

Aksi yang awalnya berjalan damai itu berubah menjadi aksi saling pukul. Pengunjuk rasa marah karena polisi melarang mahasiswa membakar ban di tengah jalan.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, pengunjuk rasa yang memakai almamater biru dan menenteng bendera kuning itu menantang polisi dan pengguna jalan yang menyingkirkan ban bekas.

Baca Juga: 8 Siswi SMPN 18 Makassar Diduga Jadi Korban Kekerasan Pembina Pramuka, Korban Mengaku Diinjak dan Ditempeleng

Adu tendangan antara mahasiswa dan pengguna jalan bahkan sempat terjadi. Ada pengguna jalan yang memakai baju putih turun dari kendaraannya dan menegur mahasiswa karena menimbulkan kemacetan.

Tak terima ditegur, mahasiswa langsung mengeroyok pria berbaju putih itu seorang diri. Polisi yang sedang mengamankan lokasi berusaha untuk menengahi.

Namun, bukannya mereda, mahasiswa berbalik menyerang satu orang polisi dan mengejarnya di tengah kemacetan.

Aksi saling kejar berhenti saat polisi tersebut berlari masuk ke dalam Kantor DPRD Makassar. Petugas pengamanan di kantor tersebut kemudian menutup pagar agar massa tak masuk.

Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan kasus ini sementara dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Milenial Teman Sandi Deklarasi Sandiaga Salahuddin Uno Calon Presiden 2024 di Kota Makassar

"Masih dalam penyelidikan karena ada korban selain anggota Polri," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Maret 2022.

Ia menambahkan pihak kepolisian akan memproses kasus pengeroyokan ini. Pihaknya sudah mengantongi video yang dijadikan sebagai barang bukti.

Diketahui, pengunjuk rasa tersebut berasal dari organisasi PMII. Mereka melakukan protes di depan Kantor DPRD Makassar terkait minyak goreng yang langka.

Polisi menyebut aksi mahasiswa ini juga tidak memiliki izin. "Sejumlah mahasiswa yang ikut melakukan pengeroyokan akan menyerahkan diri sore ini," ungkap Kombes Pol Budi Haryanto.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More