SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan mengapresiasi dan menyambut baik kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Mencabut keharusan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan karantina bagi jemaah umrah yang akan ke tanah suci.
"Kebijakan Arab Saudi mencabut beberapa larangan Protokol Kesehatan COVID-19, menjadi angin segar bagi jamaah umrah," kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, H Ali Yafid, Senin 7 Maret 2022.
Dengan adanya kebijakan tersebut, maka pihaknya tetap berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengikuti petunjuk teknis untuk menyelaraskan kebijakan itu.
Berdasarkan data Kanwil Kemenag Sulsel, jumlah jemaah umrah yang mendaftar di 24 kabupaten kota di Sulsel sebanyak 36.013 ribu.
Baca Juga: Alhamdulillah, 83 Warga Jawa Barat Siap Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini
Untuk jemaah umrah yang telah diberangkatkan tahun 2022, tercatat baru 202 orang dan belum diberangkatkan sebanyak 35.811 ribu orang.
Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menilai kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang baru ini akan berpengaruh pada penyelenggaraan umrah.
Untuk itu, Hilman berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan.
Pihak Kemenag juga akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini.
Terkait keputusan Saudi Arab mencabut sebagian besar dari kebijakan prokes, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia,.
Baca Juga: Arab Saudi Cabut 7 Aturan Pembatasan Covid-19, Jaga Jarak di Masjid Dihentikan
"Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina," ucap Hilman melalui siaran persnya.
Sedangkan kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jamaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan. Untuk itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran COVID-19.
Koordinasi ini diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan. (Antara)
Berita Terkait
-
Upaya Damai dengan Ukraina, Pejabat AS dan Rusia Akan Gelar Pertemuan di Arab Saudi
-
Seberapa Kaya Inul Daratista? Enteng Kasih Gaji Menjanjikan dan Bonus Umrah untuk ART
-
Heboh! Sepasang Pengantin Menangis Saat Diberi Hadiah Umrah Gratis
-
Indonesia Sedang Tak Baik-baik saja, Megawati Doa saat Umroh: Tolong Gimana Caranya Indonesia Kembali Sejahtera
-
Dapat Bantuan 100 Ton Kurma dari Arab Saudi Buat Stok Ramadan, Masyarakat Bisa Dapatkan di Sini
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kondisi Terkini Mira Hayati di Rumah Tahanan Kelas I Makassar
-
Andalan Hati Cetak Lima Sejarah Baru di Pilgub Sulsel 2024
-
BRI Komitmen Membantu UMKM untuk Ekspor dalam Skala Kecil hingga Menengah
-
BREAKING NEWS: Stadion Sudiang Makassar Batal Dibangun Tahun Ini
-
Bupati Terpilih Tana Toraja Terjang Banjir Maros: "Olahraga Sebelum Pelantikan"