SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan mengapresiasi dan menyambut baik kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Mencabut keharusan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan karantina bagi jemaah umrah yang akan ke tanah suci.
"Kebijakan Arab Saudi mencabut beberapa larangan Protokol Kesehatan COVID-19, menjadi angin segar bagi jamaah umrah," kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, H Ali Yafid, Senin 7 Maret 2022.
Dengan adanya kebijakan tersebut, maka pihaknya tetap berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengikuti petunjuk teknis untuk menyelaraskan kebijakan itu.
Berdasarkan data Kanwil Kemenag Sulsel, jumlah jemaah umrah yang mendaftar di 24 kabupaten kota di Sulsel sebanyak 36.013 ribu.
Baca Juga: Alhamdulillah, 83 Warga Jawa Barat Siap Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini
Untuk jemaah umrah yang telah diberangkatkan tahun 2022, tercatat baru 202 orang dan belum diberangkatkan sebanyak 35.811 ribu orang.
Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menilai kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang baru ini akan berpengaruh pada penyelenggaraan umrah.
Untuk itu, Hilman berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan.
Pihak Kemenag juga akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini.
Terkait keputusan Saudi Arab mencabut sebagian besar dari kebijakan prokes, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia,.
Baca Juga: Arab Saudi Cabut 7 Aturan Pembatasan Covid-19, Jaga Jarak di Masjid Dihentikan
"Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina," ucap Hilman melalui siaran persnya.
Sedangkan kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jamaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan. Untuk itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran COVID-19.
Koordinasi ini diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 6 Rekomendasi Motor Touring 250cc Bekas: Performa Berkelas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
-
Menu Sederhana dan Murah di Hari Idul Adha: Hemat Tapi Tetap Lezat!
-
Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah
-
Ini Doa-Doa Terbaik Saat Menjalankan Puasa Arafah: Menghapus Dosa & Minta Rezki