SuaraSulsel.id - Video pendek viral di media sosial. Memperlihatkan seorang pria diduga karyawan perusahaan tambang mengancam dan memerintahkan polisi menangkapi semua warga yang menolak aktivitas tambang.
Pria memakai helm putih berdiri dan menunjuki warga yang sedang duduk. Mengaku tidak lagi memberikan ruang diskusi.
"Bawa sore hari ini, bawa ke Polda. Tangkap dia. Siapkan borgol," kata pria tersebut dalam video yang dibagikan akun twitter EsTeh_28, Minggu 6 Maret 2022.
Pria tersebut juga mengatakan, setiap warga akan difoto. Kemudian dijemput di rumah masing-masing. Jika masih menghalang-halangi aktivitas tambang.
Warga yang mendengar ancaman pria tersebut terlihat tidak gentar. Mereka siap ditangkap dan dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara.
Akun EsTeh_28 menulis video memperlihatkan seorang karyawan PT GKP memerintahkan polisi menangkap emak-emak penolak tambang.
"Karyawan namanya Bambang Murtiyoso. Ia mengatakan para penolak tambang ini menghalangi aktivitas PT GKP," tulis EsTeh_28
"Emak-emak penolak tambang di Kabupaten Konawe bentrok dengan perusahaan tambang," katanya.
Sebelumya, PT Gema Kreasi Perdana (GKP), dituding warga telah menerobos lahan petani di Roko-Roko Raya, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. Penerobosan ini sudah terjadi berulang kali dan menjadi biang kemarahan warga.
Warga dan Koalisi LSM yang melakukan pendampingan mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara, Kapolres Kendari, dan Panglima TNI untuk segera menarik seluruh aparat kepolisian dari lokasi. Seluruh polisi dan tentara yang terlibat dengan pengawalan PT GKP harus ditindak tegas.
Pendampingan warga atas kasus ini sudah lama dilakukan beberapa LSM. Seperti KontraS, YKBHI, Kiara, dan LBH Makassar.
“Kami mendesak Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan investigasi atas dugaan tindak kejahatan kemanusiaan yang dilakukan PT GKP dan aparat kepolisian di Sulawesi Tenggara,” ucap Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Muhammad Jamil.
Warga juga mendesak Menteri ESDM untuk segera hentikan aktivitas PT GKP, mengevaluasi operasi dan mencabut izin usaha pertambangan atau IUP yang merugikan warga lokal.
Berita Terkait
-
Aksi Ibu-ibu Lepas Baju di Depan Polisi dan TNI saat Pertahankan Lahan dari Ekskavator Perusahaan Tambang
-
Viral Video Ibu-Ibu Petani di Konawe Buka Baju Sambil Pekik Takbir, Hadang Ekskavator Perusahaan Tambang
-
Buntut Penolak Tambang Tewas Ditembak, Komnas HAM Minta Pelaku Diproses dan Kasat Polres Parigi Moutong Dicopot
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
BYD atau Chery? Ini Mobil Listrik Kaum Sultan di Makassar
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Dendam Narkoba Motif Pembunuhan Berencana di Polewali Mandar, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Kabur, Ditangkap di Kafe
-
3 Hari Hilang, Dimana Bilqis? Polisi Kejar Perempuan Diduga Penculik Dalam CCTV