Warga di Dusun Benteng, Desa Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat dihebohkan dengan semburan lumpur [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Bahtiar menambahkan ini bukanlah kejadian yang pertama di Mamuju Tengah. Sebelumnya juga pernah terjadi karena warga mengebor mata air.
"Makanya kita mau keluarkan aturan jangan lagi bor mata air, tapi untuk sumur saja," tandas Bahtiar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Tradisi Mandi Lumpur di Bali Setelah Nyepi Bertujuan Menetralisir Sifat Buruk
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Apakah Lumpur Lapindo Benar-Benar Berhenti?
-
Kondisi Lumpur Lapindo Kini, Konten Kreator Ini Ungkap Kengeriannya: Seseram Ini
-
Aksi Lumpur-lumpuran Gibran di Lokasi Banjir Disamakan dengan Jokowi: Gorong-gorong Part 2
-
Demi Atasi Banjir, Ketua DPRD DKI Ingin Jakarta Tiru Kuala Lumpur Bangun Terowongan Air
-
Bye-Bye Jerawat! 4 Langkah Mudah Pakai Clay Mask untuk Kulit Mulus
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta