SuaraSulsel.id - Agung Lukman (30) warga Jalan Landak Baru, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar dibekuk polisi. Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak tiri, Rabu 2 Maret 2022. Aksi bejat pelaku terbongkar usai korban mengadu ke ibunya.
Aksi bejat terduga pelaku berlangsung sejak tahun 2020 hingga Februari 2022. Selama dua tahun itu pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan itu telah memperkosa anak tirinya NH (14) berulang kali.
Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap AL di rumahnya tanpa perlawanan. Ia mengakui perbuatannya sudah memperkosa anak tirinya.
"Pelaku ini ayah tiri korban. Aksinya terbongkar saat korban mengadu ke orang tuanya lalu dilaporkan," ujar Nasrullah, Kamis, 3 Maret 2022.
Nasrullah menjelaskan, sebelumnya sang istri sempat memergoki aksi pelaku. Sehingga perbuatan itu urung dilakukan.
Namun bukannya menyadari perbuatannya, pelaku justu melancarkan aksinya saat korban tertidur.
Korban yang memberontak kerap diancam untuk dibunuh. Supaya tidak mengatakan kepada siapa pun. Anaknya juga kerap diiming-imingi uang.
"Korban ini diancam pakai pisau kalau cerita. Korban juga sering dikasih uang sebagai iming-iming," tambahnya.
AL kini diamankan di Polrestabes Makassar. Pisau dapur yang digunakan untuk mengancam NH juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal Pasal 81 ayat 1, 2 dan atau pasal 82 ayat 1 UURI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: 5 Makanan Khas Sulawesi Super Lezat, dari Kaledo hingga Ayam Woku
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan