Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 02 Maret 2022 | 15:21 WIB
Ilustrasi memakai masker. Selama fase endemi warga tetap wajib menerapkan protokol kesehatan (pexels/AnnaShvets)

Dokter Yudi menekankan bahwa butuh proses dan membutuhkan waktu masuk endemi. Tidak bisa langsung main sulap.

"Semua kebijakan dalam proses transisi yang akan kita lalui bersama tentunya tidak dapat dilakukan secara terburu-buru dan hanya mengikuti trend yang ada," katanya.

Pemerintah Tidak Mau Buru-buru

Meski beberapa indikator pengendalian COVID-19 menunjukkan perbaikan. Namun pemerintah tidak akan tergesa-gesa memutuskan status pandemi menjadi endemi.

Baca Juga: Dua Tahun Pandemi Covid-19, Indonesia Dinilai Cenderung Menuju Skenario Survival of The Fittest

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo menegaskan, seluruh keputusan apapun didasarkan pada data science dan kalkulasi yang matang.

"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," tegas Abraham, di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu 2 Maret 2022.

"Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi pada awal pandemi," ujarnya.

Abraham mengatakan, pemerintah selalu memonitor dengan detail perkembangan COVID-19 di Indonesia maupun di negara lain.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga melibatkan para pakar dalam mengambil setiap kebijakan. Terutama dalam penentuan status pandemi.

Baca Juga: Terungkap! Konsumsi Vitamin Tidak akan Mencegah Kematian Akibat COVID-19

"Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka," tuturnya.

Load More