Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 01 Maret 2022 | 09:19 WIB
ilustrasi (Instagram)

SuaraSulsel.id - Kecelakaan dua mobil pikap di Jalan Ringroad, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura pada Minggu 28 Februari 2022, menelan tiga korban jiwa.

Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, tiga anak bernama Daniel Indey (11 tahun), Gresia Patiapon (13 tahun) dan Putri Patiapon (9 tahun).

Dari peristiwa ini, 5 orang lainnya luka ringan dan luka cukup berat diderita Putri Ramadani (22) yang luka pada bagian sebelah kanan.

Kepolisian setempat menyebutkan kronologi kejadian berawal di saat mobil pikap jenis Suzuki yang dikendarai AF melaju dari arah Abepura dengan tujuan Pantai Hamadi. Sedangkan mobil pikap Grand Max dari arah berlawanan yang dikendarai Richo P. Litamahuputy membawa 9 penumpang dari arah Pantai Hamadi menuju ke Abepura.

Baca Juga: Penjaga Warkop di Mojokerto Diruda Paksa Bosnya Sendiri, Modusnya Dirayu Lalu Dibacakan Syahadat Pura-pura Akad

Tiba-tiba mobil pikap yang dikendarai AF melambung truk yang ada di depannya, namun terlalu mengambil jalan sebelah kanan dan akhirnya menyenggol bagian spion mobil Grand Max hingga mengenai belakang mobil yang membawa penumpang, sehingga mengenai bagian kepala para korban yang mengakibatkan meninggal dunia.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru menjelaskan dari kejadian ini sudah dimintai keterangan sejumlah saksi dan barang bukti kendaraan turut diamankan.

“AF sopir mobil pikap Suzuki telah mendekam dibalik jeruji Mapolsek Jayapura Selatan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan diproses sesuai yang berlaku,” katanya, Minggu 28 Februari 2022.

Kapolsek Jayapura Selatan menambahkan kecelakaan maut itu terjadi lantaran kelalaian dari pengemudi AF yang ingin melambung mobil truk yang ada didepannya tanpa memerhatikan kendaraan lain dari arah berlawanan.

Baca Juga: Pengamat Bilang Partai Pelita Akan Coba Ambil Suara Anak Muda, Bakal Jadi Pesaing PSI

Load More