SuaraSulsel.id - Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat dan sekitarnya Senin 28 Februari 2022:
- Pagi hari : Cerah Berawan - Berawan. Berpotensi hujan ringan di wilayah Kab. Pasangkayu.
- Siang dan sore hari : Berawan. Berpotensi hujan ringan - sedang di wilayah Kab. Mamuju (Kalumpang dan Tommo), Mamuju Tengah (Topoyo, Tobadak, dan Karossa), Pasangkayu (Dapurang).
- Malam hari : Berawan. Berpotensi hujan ringan - sedang di wilayah Kab. Mamuju.
- Dini hari : Berawan.
- Suhu Udara : 18 – 31°C.
- Kelembapan udara : 60% - 90%.
- Angin : Timur Laut - Barat Laut, 2 - 40 km/jam.
- Peringatan Dini:
Baca Juga: Atap SD Negeri Muncang Porak Poranda Diterjang Angin Kencang di Serang Banten
- Waspada potensi angin kencang pada pagi hingga malam hari di wilayah Kab. Majene, Polewali Mandar, dan Mamuju.
Prakirawan Cuaca BMKG Majene
Dibuat : 28 Februari 2022, 06.00 WITA
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Begini Cara Mobil Listrik Melejit Ingin Kuasai Pasar Indonesia
-
Kejari Stop Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek Rp50 Juta di Makassar, Kenapa?
-
Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso
-
Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual