SuaraSulsel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mendorong pemerintah daerah setempat untuk membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan praktik pemboman ikan yang merupakan kegiatan illegal fishing.
"Mengingat aktivitas tersebut kembali marak terjadi di perairan tersebut khususnya wilayah barat kabupaten ini," kata anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Rahmat Rahman, di Gorontalo, Sabtu 26 Februari 2022.
Kondisi itu telah dilaporkan masyarakat melalui Kepala Desa Topi, Kecamatan Biau sehingga DPRD sangat mendorong pemerintah daerah untuk menanggapi laporan itu dengan cepat termasuk membentuk Satgas untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah itu.
Peran Satgas pengawasan sangat penting dalam menjaga potensi perikanan di wilayah perairan utara Provinsi Gorontalo itu secara keseluruhan.
Apalagi aktivitas pencurian ikan atau illegal fishing berdampak merugikan nelayan di wilayah pesisir yang terus mendapatkan pendampingan dalam menerapkan aktivitas perikanan maupun pemanfaatan sumber daya kelautan yang ramah lingkungan.
Rahmat mengatakan, diperlukan tanggapan cepat dari pemerintah daerah setempat dalam memberantas aktivitas illegal fishing mengingat sumber daya kelautan dan perikanan sangat diandalkan masyarakat nelayan juga menjadi salah satu sektor unggulan daerah itu.
Sehingga menjaga kelestarian laut melalui pengawasan yang ketat sangat diperlukan.
Ia pun berharap pemerintah daerah melakukan inovasi dalam memperkuat sarana dan prasarana pendukung pengawasan wilayah perairan tersebut.
Tentu melalui koordinasi melekat dengan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.
"Masyarakat sangat berharap agar DPRD dapat menyampaikan laporan tersebut kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti dengan cepat dan sebaik-baiknya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
Terkini
-
Ambo Ala Terdakwa Uang Palsu Nangis Dituntut 6 Tahun Penjara
-
6 Cara PLN Menghindari Korsleting atau Arus Pendek Listrik di Rumah
-
7 Pelanggaran Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Sulawesi Selatan
-
Wali Kota Makassar Percepat Pembangunan Stadion Untia, Belajar Langsung ke JIS
-
6.624 Honorer Sulsel Akhirnya Terima SK PPPK, Cek Siapa yang Lolos!