SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melakukan penyelidikan terhadap kelangkaan minyak goreng. Dengan mengunjungi setiap distributor di Kota Kendari.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol Heri Tri Maryadi melalui keterangan tertulis Humas Polda Sultra, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin/32/II/2022/DitReskrimsus dan Nomor Sprin 32.a/II/2022/DitReskrimsus tanggal 1 Februari 2022.
Personel yang dipimpin Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra AKBP Yudhi Palmi Dj melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan ketersediaan dan distribusi minyak goreng di wilayah hukum Polda Sultra.
Tim Satgas Pangan Polda Sultra tersebut mengecek langsung di gudang distributor minyak goreng, antara lain PT Tunas Bakti, PT Landipo Niaga Raya, PT Wira Eka, PT Wings, PT Inti Cakrawala Citra, dan Indogrosir Cabang Kendari pada hari Senin (21/2).
Kombes Pol Heri menyebutkan di beberapa gudang dari kelima distributor besar tersebut terdapat stok minyak goreng yang kosong, seperti di gudang PT Tunas Bakti dan PT Wira Eka.
Harga yang dijual untuk 1 liter minyak goreng bervariasi berkisar antara Rp13 ribu dan Rp15 ribu.
Ketika tim satgas melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan distribusi minyak goreng di Pasar Anduonohu, dia mengatakan bahwa para pedagang menjual dengan harga Rp20 ribu per liter.
Menurut dia, saat ini yang menjadi kendala dan hambatan penyebab kelangkaan minyak goreng adalah keterlambatan pendistribusian dari pusat (pabrik) ke distributor dan jarak tempuh distribusi dari Pulau Jawa, yakni Kota Surabaya ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang membutuhkan waktu
Ia mengutarakan bahwa tidak adanya pengawasan dari distributor ke toko atau retail menyebabkan harga tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Baca Juga: Emak-emak Rugi Ratusan Juta Rupiah, Tertipu Paket Sembako Minyak Goreng Murah
Saat ini beberapa toko atau swalayan mengalami kekurangan stok minyak goreng. Hal ini, kata dia, karena pengiriman dari distributor yang mengalami keterlambatan.
Tim Satgas Pangan Polda Sultra memandang perlu pengecekan secara berkala terhadap distributor-distributor yang ada di Kota Kendari. Serta melaksanakan operasi pasar dengan pihak-pihak terkait. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!
-
Rumah Ratusan Juta Rupiah di Lahan Stadion Sudiang Dibongkar
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto