SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melakukan penyelidikan terhadap kelangkaan minyak goreng. Dengan mengunjungi setiap distributor di Kota Kendari.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol Heri Tri Maryadi melalui keterangan tertulis Humas Polda Sultra, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin/32/II/2022/DitReskrimsus dan Nomor Sprin 32.a/II/2022/DitReskrimsus tanggal 1 Februari 2022.
Personel yang dipimpin Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra AKBP Yudhi Palmi Dj melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan ketersediaan dan distribusi minyak goreng di wilayah hukum Polda Sultra.
Tim Satgas Pangan Polda Sultra tersebut mengecek langsung di gudang distributor minyak goreng, antara lain PT Tunas Bakti, PT Landipo Niaga Raya, PT Wira Eka, PT Wings, PT Inti Cakrawala Citra, dan Indogrosir Cabang Kendari pada hari Senin (21/2).
Kombes Pol Heri menyebutkan di beberapa gudang dari kelima distributor besar tersebut terdapat stok minyak goreng yang kosong, seperti di gudang PT Tunas Bakti dan PT Wira Eka.
Harga yang dijual untuk 1 liter minyak goreng bervariasi berkisar antara Rp13 ribu dan Rp15 ribu.
Ketika tim satgas melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan distribusi minyak goreng di Pasar Anduonohu, dia mengatakan bahwa para pedagang menjual dengan harga Rp20 ribu per liter.
Menurut dia, saat ini yang menjadi kendala dan hambatan penyebab kelangkaan minyak goreng adalah keterlambatan pendistribusian dari pusat (pabrik) ke distributor dan jarak tempuh distribusi dari Pulau Jawa, yakni Kota Surabaya ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang membutuhkan waktu
Ia mengutarakan bahwa tidak adanya pengawasan dari distributor ke toko atau retail menyebabkan harga tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Baca Juga: Emak-emak Rugi Ratusan Juta Rupiah, Tertipu Paket Sembako Minyak Goreng Murah
Saat ini beberapa toko atau swalayan mengalami kekurangan stok minyak goreng. Hal ini, kata dia, karena pengiriman dari distributor yang mengalami keterlambatan.
Tim Satgas Pangan Polda Sultra memandang perlu pengecekan secara berkala terhadap distributor-distributor yang ada di Kota Kendari. Serta melaksanakan operasi pasar dengan pihak-pihak terkait. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025