SuaraSulsel.id - Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, mendorong inovasi hasil riset para dosen dapat dipublikasikan dan menghasilkan keuntungan atau cuan.
Wakil Rektor V Bidang Promosi dan Kerja Sama UMI Prof M Hattah Fattah dalam taklimat media di Makassar, mengatakan temuan inovasi itu pada dasarnya tidak boleh hanya sampai pada publikasi.
"Jadi temuan itu disebut sudah terhilirisasi jika sudah bisa dikomersialisasi. Jadi di dalam inovasi itu, kita sudah berbicara tidak hanya pada aspek. Kita harus yakini bahwa temuan kita yang baru itu bisa digunakan oleh masyarakat dan industri,” katanya, Minggu 20 Februari 2022.
Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) UMI itu menjelaskan yang dimaksud dengan bernilai profit adalah memiliki nilai yang meningkat secara ekonomi.
Baca Juga: Persib Bandung Simpan Energi, Agar Tampil Bugar Hadapi PSM Makassar
“Misalnya kalau produk masyarakat itu hanya satu juta, tapi dengan hadirnya hasil penelitian itu, produk itu bisa memiliki pertambahan nilai sebesar tiga juta. Jadi para dosen sudah diharuskan untuk melakukan itu agar penelitiannya tidak stagnan,” kata M Hattah Fattah.
Sementara itu, Rektor UMI Prof Basri Modding mengatakan, pengetahuan dan motivasi dosen UMI untuk memperoleh bukti kekayaan intelektual dari hasil penelitiannya dalam bentuk pengakuan hak paten.
“Penerima hak kekayaan intelektual untuk mengembangkannya kearah produk komersialisasi. Kemudian pemahaman dosen UMI dalam mengajukan kekayaan intelektualnya melalui lembaga penelitian dan pengembangan sumber daya,” katanya.
“Melakukan pendampingan secara teknis terhadap naskah drama paten dan hak cipta dosen UMI yang akan diajukan,” tambah Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMI itu.
Lalu untuk hak cipta, kata dia, adalah terjadi peningkatan pengajuan kekayaan intelektual dalam bentuk hak cipta pada dosen UMI dari setiap tahun khususnya pada 2021.
Baca Juga: Danlantamal VI Makassar: Benda Asing Ini Sering Ditemukan di Kepulauan Selayar
“Namun sebagian besar pengajuan hak cipta memiliki jenis hasil riset dalam kurung karya ilmiah masih kurang variatif, padahal jenis karya cipta untuk pengajuan hak cipta cukup banyak jenisnya," kata Basri Modding. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Pasangan Pengusaha Ini Sukses Ekspor Craftote lewat Program BRI
-
Dosen Unhas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ini Tindakan Tegas Rektor
-
Didukung Program Pemerintah dan Transformasi Digital, BBRI Diproyeksi Melesat ke Rp5.400
-
Banjir Sulsel: Saat Peringatan Kalah Cepat dari Air Bah, Teknologi Tertidur Pulas
-
10 Muharram, 2025: Bagaimana Masyarakat Sulawesi Selatan Rayakan dengan Bubur Syura?