SuaraSulsel.id - Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, mendorong inovasi hasil riset para dosen dapat dipublikasikan dan menghasilkan keuntungan atau cuan.
Wakil Rektor V Bidang Promosi dan Kerja Sama UMI Prof M Hattah Fattah dalam taklimat media di Makassar, mengatakan temuan inovasi itu pada dasarnya tidak boleh hanya sampai pada publikasi.
"Jadi temuan itu disebut sudah terhilirisasi jika sudah bisa dikomersialisasi. Jadi di dalam inovasi itu, kita sudah berbicara tidak hanya pada aspek. Kita harus yakini bahwa temuan kita yang baru itu bisa digunakan oleh masyarakat dan industri,” katanya, Minggu 20 Februari 2022.
Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) UMI itu menjelaskan yang dimaksud dengan bernilai profit adalah memiliki nilai yang meningkat secara ekonomi.
“Misalnya kalau produk masyarakat itu hanya satu juta, tapi dengan hadirnya hasil penelitian itu, produk itu bisa memiliki pertambahan nilai sebesar tiga juta. Jadi para dosen sudah diharuskan untuk melakukan itu agar penelitiannya tidak stagnan,” kata M Hattah Fattah.
Sementara itu, Rektor UMI Prof Basri Modding mengatakan, pengetahuan dan motivasi dosen UMI untuk memperoleh bukti kekayaan intelektual dari hasil penelitiannya dalam bentuk pengakuan hak paten.
“Penerima hak kekayaan intelektual untuk mengembangkannya kearah produk komersialisasi. Kemudian pemahaman dosen UMI dalam mengajukan kekayaan intelektualnya melalui lembaga penelitian dan pengembangan sumber daya,” katanya.
“Melakukan pendampingan secara teknis terhadap naskah drama paten dan hak cipta dosen UMI yang akan diajukan,” tambah Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMI itu.
Lalu untuk hak cipta, kata dia, adalah terjadi peningkatan pengajuan kekayaan intelektual dalam bentuk hak cipta pada dosen UMI dari setiap tahun khususnya pada 2021.
Baca Juga: Persib Bandung Simpan Energi, Agar Tampil Bugar Hadapi PSM Makassar
“Namun sebagian besar pengajuan hak cipta memiliki jenis hasil riset dalam kurung karya ilmiah masih kurang variatif, padahal jenis karya cipta untuk pengajuan hak cipta cukup banyak jenisnya," kata Basri Modding. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Peternak Ayam Demo Besar-Besaran, Mentan Amran: Sebelum Demo Kami Sudah Teken SK Ini
-
Semangat Kemerdekaan, BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan dan Gerakkan Ekonomi di Pelosok Indonesia
-
Paramitha Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Sopir Travel dan Dibuat Jadi Tengkorak
-
Izin Tambang Galian C di Luwu Disorot: Warga Tak Dilibatkan, DPRD Turun Tangan
-
Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix