SuaraSulsel.id - Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, mendorong inovasi hasil riset para dosen dapat dipublikasikan dan menghasilkan keuntungan atau cuan.
Wakil Rektor V Bidang Promosi dan Kerja Sama UMI Prof M Hattah Fattah dalam taklimat media di Makassar, mengatakan temuan inovasi itu pada dasarnya tidak boleh hanya sampai pada publikasi.
"Jadi temuan itu disebut sudah terhilirisasi jika sudah bisa dikomersialisasi. Jadi di dalam inovasi itu, kita sudah berbicara tidak hanya pada aspek. Kita harus yakini bahwa temuan kita yang baru itu bisa digunakan oleh masyarakat dan industri,” katanya, Minggu 20 Februari 2022.
Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) UMI itu menjelaskan yang dimaksud dengan bernilai profit adalah memiliki nilai yang meningkat secara ekonomi.
“Misalnya kalau produk masyarakat itu hanya satu juta, tapi dengan hadirnya hasil penelitian itu, produk itu bisa memiliki pertambahan nilai sebesar tiga juta. Jadi para dosen sudah diharuskan untuk melakukan itu agar penelitiannya tidak stagnan,” kata M Hattah Fattah.
Sementara itu, Rektor UMI Prof Basri Modding mengatakan, pengetahuan dan motivasi dosen UMI untuk memperoleh bukti kekayaan intelektual dari hasil penelitiannya dalam bentuk pengakuan hak paten.
“Penerima hak kekayaan intelektual untuk mengembangkannya kearah produk komersialisasi. Kemudian pemahaman dosen UMI dalam mengajukan kekayaan intelektualnya melalui lembaga penelitian dan pengembangan sumber daya,” katanya.
“Melakukan pendampingan secara teknis terhadap naskah drama paten dan hak cipta dosen UMI yang akan diajukan,” tambah Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMI itu.
Lalu untuk hak cipta, kata dia, adalah terjadi peningkatan pengajuan kekayaan intelektual dalam bentuk hak cipta pada dosen UMI dari setiap tahun khususnya pada 2021.
Baca Juga: Persib Bandung Simpan Energi, Agar Tampil Bugar Hadapi PSM Makassar
“Namun sebagian besar pengajuan hak cipta memiliki jenis hasil riset dalam kurung karya ilmiah masih kurang variatif, padahal jenis karya cipta untuk pengajuan hak cipta cukup banyak jenisnya," kata Basri Modding. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
BMKG Minta 12 Daerah di Sulawesi Selatan Waspada
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar