SuaraSulsel.id - Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, mendorong inovasi hasil riset para dosen dapat dipublikasikan dan menghasilkan keuntungan atau cuan.
Wakil Rektor V Bidang Promosi dan Kerja Sama UMI Prof M Hattah Fattah dalam taklimat media di Makassar, mengatakan temuan inovasi itu pada dasarnya tidak boleh hanya sampai pada publikasi.
"Jadi temuan itu disebut sudah terhilirisasi jika sudah bisa dikomersialisasi. Jadi di dalam inovasi itu, kita sudah berbicara tidak hanya pada aspek. Kita harus yakini bahwa temuan kita yang baru itu bisa digunakan oleh masyarakat dan industri,” katanya, Minggu 20 Februari 2022.
Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) UMI itu menjelaskan yang dimaksud dengan bernilai profit adalah memiliki nilai yang meningkat secara ekonomi.
“Misalnya kalau produk masyarakat itu hanya satu juta, tapi dengan hadirnya hasil penelitian itu, produk itu bisa memiliki pertambahan nilai sebesar tiga juta. Jadi para dosen sudah diharuskan untuk melakukan itu agar penelitiannya tidak stagnan,” kata M Hattah Fattah.
Sementara itu, Rektor UMI Prof Basri Modding mengatakan, pengetahuan dan motivasi dosen UMI untuk memperoleh bukti kekayaan intelektual dari hasil penelitiannya dalam bentuk pengakuan hak paten.
“Penerima hak kekayaan intelektual untuk mengembangkannya kearah produk komersialisasi. Kemudian pemahaman dosen UMI dalam mengajukan kekayaan intelektualnya melalui lembaga penelitian dan pengembangan sumber daya,” katanya.
“Melakukan pendampingan secara teknis terhadap naskah drama paten dan hak cipta dosen UMI yang akan diajukan,” tambah Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMI itu.
Lalu untuk hak cipta, kata dia, adalah terjadi peningkatan pengajuan kekayaan intelektual dalam bentuk hak cipta pada dosen UMI dari setiap tahun khususnya pada 2021.
Baca Juga: Persib Bandung Simpan Energi, Agar Tampil Bugar Hadapi PSM Makassar
“Namun sebagian besar pengajuan hak cipta memiliki jenis hasil riset dalam kurung karya ilmiah masih kurang variatif, padahal jenis karya cipta untuk pengajuan hak cipta cukup banyak jenisnya," kata Basri Modding. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Sulsel Dukung RUU Keamanan dan Ketahanan Siber: Lindungi Data dan Layanan Publik
-
Begini Kondisi Ruang Rapat Sementara Anggota DPRD Sulsel
-
Kerusakan Gedung DPRD Sulsel Ditanggung Asuransi
-
Makassar Bakal Dikepung Demo 8 September, Ini Titik-Titiknya!
-
Awas! Situs Akademik Palsu Intai Mahasiswa Dosen: Data Pribadi & Keuangan Terancam