SuaraSulsel.id - Tersangka penucurian motor di Kabupaten Takalar, Mahaming Daeng Nanjeng kini bisa bernafas lega. Pasalnya Kamis, 17 Februari 2022, jaksa membebaskannya dari segala tuntutan setelah ditahan dua bulan lebih.
Ya, Mahaming adalah tersangka kasus pencurian motor di Kabupaten Takalar beberapa waktu lalu. Dalam hal ini, jaksa menerapkan restorative justice.
Tangis Mahaming pecah saat Kepala Kejari Takalar, Salahuddin membacakan nota pembebasannya. Ia langsung sujud syukur dan memeluk anak istrinya.
Suasana di ruang mediasi Kejari Takalar berlangsung haru. Kepala Kejari, Salahuddin bahkan turut menitikkan air mata.
Salahuddin mengatakan Mahaming nekat menggadaikan motor korban Rp1,5 juta karena terdesak biaya. Istrinya saat itu sedang berada di rumah sakit dan segera melahirkan.
Tersangka yang sedang berangkat kerja melihat sepeda motor milik korban, Yamaha F1ZR warna hitam terparkir di pinggir jalan. Niatnya timbul untuk menggadaikannya demi membiayai istri.
Motor itu kemudian digadaikan Rp1,5 juta ke Fery Dg.Sila. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp2,5 juta sesuai nilai jual.
"Gaji tersangka sebagai buruh harian lepas tidak mencukupi. Dia sudah berusaha mencari pinjaman tidak berhasil," kata Salahuddin.
Namun usai dilakukan tahap II, Salahuddin menilai kasus ini bisa dilakukan restorative justice dengan memediasi korban dan tersangka.
Sebabnya, tersangka kasus pencurian itu dibebaskan dari segala tuntutan berdasarkan pertimbangan kemanusiaan.
"Pihak korban juga telah memaafkan. Tim kami dari Jaksa Milik Takalar (Jamila) juga membantu ganti rugi ke korban dengan alasan kemanusiaan," ujar Salahuddin.
Jamila juga memberikan santunan kepada korban dan tersangka. Video kasus ini viral di media sosial setelah diupload sejumlah akun.
Menurut Salahuddin, restorative justice ini sesuai dengan Perja Nomor 15 tahun 2020 tentang Keadilan Restoratif. Tersangka kemudian dikeluarkan dari rumah tahanan Mapolres Takalar setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Tag
Berita Terkait
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
Viral Warga Tangkap Maling tapi Tak Diproses Polisi karena Tak Ada LP: Udah Lepasin Lagi Aja
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
Laras Faizati Resmi Ajukan Restorative justice, Ini Alasannya
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Bentrok Warga Makassar: Rumah Dibakar, Korban Berjatuhan, Ada Aktor Intelektual?
-
PT Vale Rombak Direksi, Siapa Pengganti Luke Mahony?
-
Kronologi Bek PSM Makassar Victor Luiz Diduga Aniaya Pengendara di Jalan Raya
-
Viral Video Victor Luiz Pukul Pengendara di Makassar: Gara-Gara Klakson?
-
Mahasiswa Tewas Saat Diksar Mapala, Ini Respons Rektor UNG