SuaraSulsel.id - Pria inisial LAS (56 tahun) menikam istrinya berinisila ML (54 tahun) di dalam mobil. Karena tidak terima istri mintai cerai.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Kapolres Malaka, AKBP Rudy Ledo mengatakan pelaku LAS memang sudah berencana melakukan penikaman terhadap istrinya.
Korban pada hari Rabu belanja di Pasar Kaputu, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. Korban menumpangi mobil bak terbuka.
Pada saat mobil yang ditumpangi korban melintas, tersangka menghentikan angkutan tersebut. Selanjutnya tersangka LAS mengejar dari arah kanan mobil.
Baca Juga: Hanya Suami Idaman yang Punya 5 Karakter Ini, Kamu Salah Satunya?
"Pelaku menikam korban dengan menggunakan pisau," kata Kapolres.
Tikaman itu mengenai lengan kanan korban hingga robek dan mengeluarkan banyak darah.
Setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku LAS melarikan diri.
Merespon itu, penumpang dalam mobil kemudian membawa korban ke Puskesmas Kaputu Kabupaten Malaka. Selanjutnya dirujuk ke RSPP Betun, Kabupaten Malaka.
Setelah kejadian tersebut, warga akhirnya melaporkan tindakan LAS ke polisi di Polsek Sasitamean.
Baca Juga: Viral Kakek Tukang Sol Beli Popok untuk Istri yang Sakit, Kisahnya Bikin Warganet Menangis
Aparat Polsek Sasitamean pun mencari dan mengejar pekaku.
Polisi berhasil mengamankan pelaku dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Malaka.
Kasat Reskrim Polres Malaka AKP Jamari, menjelaskan bahwa kasus tersebut diambil alih penanganannya oleh Polres Malaka dalam rangka percepatan penanganannya.
“Ini sesuai dengan petunjuk Kapolres Malaka,” tandas AKP Jamari.
Mantan Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) ini juga mengungkapkan, motif penikaman ini adalah pelaku merasa sakit hati karena mau diceraikan oleh korban.
Saat ini pelaku LAS telah ditahan di Rutan Polres Malaka sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Tersangka LAS dijerat dengan pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT Jo pasal 353 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Berita Terkait
-
Sosok Desiree Tarigan, Mantan Istri Hotma Sitompul Pemilik Toko Kue Mamitoko
-
Dituduhkan Hakim ke Paula Verhoeven, Apa Ciri-Ciri Istri Nusyuz dalam Islam?
-
Apa Pekerjaan Nico Surya? Diduga Terseret Kasus Perselingkuhan Paula Verhoeven-Baim Wong
-
Apa Itu Nafkah Iddah Mut'ah Madhiyah? Paula Verhoeven Gagal Dapat Rp3,4 M Usai Terbukti Selingkuh
-
Semana Santa di Larantuka: Tradisi Trewa Awali Pekan Suci Paskah dengan Pembatasan Kegembiraan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional