SuaraSulsel.id - Pria inisial LAS (56 tahun) menikam istrinya berinisila ML (54 tahun) di dalam mobil. Karena tidak terima istri mintai cerai.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Kapolres Malaka, AKBP Rudy Ledo mengatakan pelaku LAS memang sudah berencana melakukan penikaman terhadap istrinya.
Korban pada hari Rabu belanja di Pasar Kaputu, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. Korban menumpangi mobil bak terbuka.
Pada saat mobil yang ditumpangi korban melintas, tersangka menghentikan angkutan tersebut. Selanjutnya tersangka LAS mengejar dari arah kanan mobil.
"Pelaku menikam korban dengan menggunakan pisau," kata Kapolres.
Tikaman itu mengenai lengan kanan korban hingga robek dan mengeluarkan banyak darah.
Setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku LAS melarikan diri.
Merespon itu, penumpang dalam mobil kemudian membawa korban ke Puskesmas Kaputu Kabupaten Malaka. Selanjutnya dirujuk ke RSPP Betun, Kabupaten Malaka.
Setelah kejadian tersebut, warga akhirnya melaporkan tindakan LAS ke polisi di Polsek Sasitamean.
Baca Juga: Hanya Suami Idaman yang Punya 5 Karakter Ini, Kamu Salah Satunya?
Aparat Polsek Sasitamean pun mencari dan mengejar pekaku.
Polisi berhasil mengamankan pelaku dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Malaka.
Kasat Reskrim Polres Malaka AKP Jamari, menjelaskan bahwa kasus tersebut diambil alih penanganannya oleh Polres Malaka dalam rangka percepatan penanganannya.
“Ini sesuai dengan petunjuk Kapolres Malaka,” tandas AKP Jamari.
Mantan Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) ini juga mengungkapkan, motif penikaman ini adalah pelaku merasa sakit hati karena mau diceraikan oleh korban.
Saat ini pelaku LAS telah ditahan di Rutan Polres Malaka sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
4 Jalur SPMB Sulsel 2026: Cek Kuota dan Syarat Lengkap Zonasi hingga Prestasi
-
Gubernur Sulbar Ancam Cabut Izin 13 Perusahaan Sawit
-
Pemprov Sulsel Hibahkan Mobil Operasional untuk Kemenhaj
-
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar
-
Hak Angket Bupati Gowa Memanas, DPRD dan Pansus Digugat ke Pengadilan