Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 17 Februari 2022 | 10:03 WIB
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (Antara/Toyiban)

“Dalam menjalani kehidupan bernegara dan menyelenggarakan pemerintahan seluruh elemen bangsa wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana amanat konstitusi yang di muat dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yakni Negara Indonesia adalah negara hukum,” kata Akmal.

Load More