SuaraSulsel.id - Masa jabatan Gubernur Papua Barat akan berakhir Mei 2022. Tokoh masyarakat Papua Barat, Yusuf Warinussy meminta Presiden Joko Widodo melalui Kemendagri menunjuk caretaker atau penjabat sementara.
Mengutip Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, Yusuf menjelaskan ada aturan yang mengatur terkait masa jabatan kepala daerah.
Sehingga apa yang digaungkan oleh sekelompok orang untuk perpanjangan masa jabatan kepala daerah tak beralasan.
“Siapa pun dia, baik ASN, TNI/Polri putra asli Papua yang memenuhi syarat, memiliki dedikasi dan pemikiran yang baik untuk Papua Barat, silahkan Pak Presiden pilih, tunjuk orangnya,” jelasnya, Rabu 16 Februari 2022.
Baca Juga: Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Mendadak Telepon Jokowi, Ada Apa?
Yusuf memastikan aturan terkait penunjukan caretaker sesuai dengan UU yang berlaku.
“Kami juga menolak permintaan sekelompok orang yang meminta perpanjangan jabatan Gubernur Papua Barat, sebab ini menyalahi aturan,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri), Akmal Malik menyatakan perpanjangan masa jabatan kepala daerah yang berakhir dalam waktu dekat berpotensi melanggar aturan.
Lantaran dalam regulasi yang ada, masa jabatan kepala daerah hanya dibatasi lima tahun.
Akmal menegaskan, dalam kehidupan bernegara termasuk penyelenggaraan pemerintahan, wajib hukumnya menaati aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Nomor 15 Tahun 2022, Segini Besarnya Tunjangan Fungsional Agen Intelijen
Hal itu harus menjadi dasar semua pihak, baik dalam bertindak maupun menyusun kebijakan.
Berita Terkait
-
Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Suami Jessica Mila Dituding Cari Panggung
-
Pertamina Hadir untuk Masyarakat Aimas Sorong Papua Barat Lewat Sobat Aksi Ramadan 2025
-
Wamendagri Ajak Seluruh Stakeholder Berkolaborasi Dukung Program Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif
-
Baru Saja! Gempa Magnitudo 3,6 di Papua Barat
-
Jokowi Mendadak Keluar dari Balik Pagar Rumah Pakai Sarung, Bikin Kaget yang Merekam
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional