SuaraSulsel.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada tiga orang penyelenggara pemilihan umum (pemilu) daerah karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).
Ketiga orang tersebut ialah Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya Sanusi, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu Andreas Arinda Anantha Kusuma serta Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci Mohammad Taufik Harun.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ketua Majelis Sidang DKPP Alfitra Salamm menyampaikan putusan tersebut dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran KEPP di Ruang Sidang DKPP.
Sanusi merupakan teradu dalam perkara Nomor 05-PKE-DKPP/I/2022, yang disidangkan DKPP di Banda Aceh pada 4 Februari 2022.
"Menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada teradu Sanusi, selaku Anggota KIP Kabupaten Aceh Barat Daya, sejak putusan ini dibacakan," kata Alfitra Salam, Rabu 16 Februari 2022.
Selanjutnya, Andreas merupakan teradu dalam perkara Nomor 07-PKE-DKPP/I/2022 yang disidangkan DKPP pada 31 Januari 2022.
"Menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada teradu Andreas Arinda Anantha Kusuma, selaku Anggota KPU Kabupaten Mahakam Ulu sejak putusan ini dibacakan," katanya.
Sementara itu, Mohammad Taufik adalah teradu dalam perkara Nomor 02-PKE-DKPP/I/2022 yang disidangkan pada 18 Januari 2022.
"Menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada teradu Mohammad Taufik Harun selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Kerinci sejak putusan ini dibacakan," jelasnya.
Baca Juga: Miliarder China Dituduh Manipulasi Pemilu Australia, Dianggap Pengikuti Partai Komunis
Sidang dipimpin oleh Anggota DKPP Alfitra Salamm sebagai Ketua Majelis, dan diikuti Anggota DKPP Teguh Prasetyo dan Anggota DKPP Ida Budhiati selaku anggota majelis. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Appi, IAS, dan DP Salat Id di Lapangan Karebosi
-
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid Jadi Khatib Salat Id di Masjid Raya Baitul Khairaat
-
7 Napi di Sultra Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Khusus
-
Wacana Pemotongan Gaji Menteri: JK Ungkap Gaji Asli Menteri Ternyata 'Hanya' Segini
-
TNI AL Jadikan Kapal Perang 'Taman Bermain' Rakyat di Hari Raya Lebaran