SuaraSulsel.id - Serikat buruh di Kota Makassar menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu, 16 Februari 2022. Buruh menolak aturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Koordinator Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kamaruddin mengatakan, aturan tersebut sangat memberatkan buruh. Mereka mendesak agar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mencabut soal peraturan menteri ketenagakerjaan nomor 2 tahun 2022 tentang manfaat jaminan hari tua.
Dalam Permenaker tersebut dijelaskan bahwa manfaat JHT hanya dapat dicairkan jika peserta BPJS Ketenagakerjaan berumur 56 Tahun. Hal ini dinilai sangat merugikan kaum buruh. Terlebih bagi mereka yang terdampak PHK.
Menurutnya, PHK di masa pandemi sekarang ini sedang tinggi. Sementara ketersediaan lapangan kerja sangat rendah.
Buruh sangat membutuhkan manfaat JHT tersebut. Setidaknya untuk modal usaha atau menyambung hidup mereka dan keluarganya.
"Perlu diketahui bersama bahwa JHT adalah simpanan buruh dan itu hak kami. Dan ketika buruh sudah tidak menjadi peserta karena alasan apapun, maka hak itu harus dikembalikan kepada buruh. Negara tidak punya hak menahannya," sebutnya.
Kata Kamaruddin, kebijakan Menteri Ida ini sangat tidak berpihak ke buruh. Kondisi mereka semakin terjepit karena pandemi Covid-19.
Sementara UMP di Sulsel hanya naik Rp800. Padahal mereka berharap jaminan hari tua ini sebagai tabungan masa depan.
"Nasib kaum buruh yang notabene adalah tulang punggung perekonomian negara terus-menerus dibombardir oleh aturan-aturan pemerintah yang selalu merugikan kami. Belum selesai soal UU Cipta Kerja, sekarang kami dirugikan dengan kenaikan upah yang sangat kecil," katanya.
Para buruh berjanji akan menggelar aksi yang lebih besar lagi jika tuntutannya tidak dipenuhi. Aksi ini juga digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
"Ibunda menteri yang tercinta, tolonglah dengar suara kami. Tolonglah berpihak sedikit saja ke buruh," keluhnya.
Mereka juga menuntut agar Presiden RI, Joko Widodo mencopot Menteri Ida Fauziyah. Apalagi Selama menjabat sebagai menteri, Ida disebut belum membuat terobosan untuk kesejahteraan buruh.
Kamaruddin menambahkan mereka menggelar aksi unjuk rasa tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan. Peserta yang ikut juga dibatasi agar tidak menimbulkan kerumunan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Gunakan Nama 'Volcano', Durian Unggulan Sulawesi Tengah Bersiap Miliki Identitas Hukum
-
Nasabah Mendapatkan Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Warga Evakuasi Korban dari Kolong Truk di Makassar: Balita Tewas, Tiga Luka-Luka
-
Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 11 Polisi Diperiksa Propam
-
Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun