SuaraSulsel.id - Serikat buruh di Kota Makassar menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu, 16 Februari 2022. Buruh menolak aturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Koordinator Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kamaruddin mengatakan, aturan tersebut sangat memberatkan buruh. Mereka mendesak agar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mencabut soal peraturan menteri ketenagakerjaan nomor 2 tahun 2022 tentang manfaat jaminan hari tua.
Dalam Permenaker tersebut dijelaskan bahwa manfaat JHT hanya dapat dicairkan jika peserta BPJS Ketenagakerjaan berumur 56 Tahun. Hal ini dinilai sangat merugikan kaum buruh. Terlebih bagi mereka yang terdampak PHK.
Menurutnya, PHK di masa pandemi sekarang ini sedang tinggi. Sementara ketersediaan lapangan kerja sangat rendah.
Buruh sangat membutuhkan manfaat JHT tersebut. Setidaknya untuk modal usaha atau menyambung hidup mereka dan keluarganya.
"Perlu diketahui bersama bahwa JHT adalah simpanan buruh dan itu hak kami. Dan ketika buruh sudah tidak menjadi peserta karena alasan apapun, maka hak itu harus dikembalikan kepada buruh. Negara tidak punya hak menahannya," sebutnya.
Kata Kamaruddin, kebijakan Menteri Ida ini sangat tidak berpihak ke buruh. Kondisi mereka semakin terjepit karena pandemi Covid-19.
Sementara UMP di Sulsel hanya naik Rp800. Padahal mereka berharap jaminan hari tua ini sebagai tabungan masa depan.
"Nasib kaum buruh yang notabene adalah tulang punggung perekonomian negara terus-menerus dibombardir oleh aturan-aturan pemerintah yang selalu merugikan kami. Belum selesai soal UU Cipta Kerja, sekarang kami dirugikan dengan kenaikan upah yang sangat kecil," katanya.
Baca Juga: Duga Ada Kesalahan Dalam Pengelolaan JHT, Buruh Desak DPR Bentuk Pansus Dan Minta KPK Turun Tangan
Para buruh berjanji akan menggelar aksi yang lebih besar lagi jika tuntutannya tidak dipenuhi. Aksi ini juga digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
BRI Liga: Borneo FC Harus Puas Berbagi Poin, PSM Makassar Nyaris Gigit Jari
-
Elemen Buruh Bertemu Dasco dan Seskab Teddy, Bahas Satgas PHK hingga Peringatan May Day
-
Tukar Pikiran Soal Mitigasi PHK, Dasco Bertemu dengan Pimpinan Organisasi Buruh
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!