SuaraSulsel.id - Serikat buruh di Kota Makassar menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu, 16 Februari 2022. Buruh menolak aturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Koordinator Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kamaruddin mengatakan, aturan tersebut sangat memberatkan buruh. Mereka mendesak agar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mencabut soal peraturan menteri ketenagakerjaan nomor 2 tahun 2022 tentang manfaat jaminan hari tua.
Dalam Permenaker tersebut dijelaskan bahwa manfaat JHT hanya dapat dicairkan jika peserta BPJS Ketenagakerjaan berumur 56 Tahun. Hal ini dinilai sangat merugikan kaum buruh. Terlebih bagi mereka yang terdampak PHK.
Menurutnya, PHK di masa pandemi sekarang ini sedang tinggi. Sementara ketersediaan lapangan kerja sangat rendah.
Buruh sangat membutuhkan manfaat JHT tersebut. Setidaknya untuk modal usaha atau menyambung hidup mereka dan keluarganya.
"Perlu diketahui bersama bahwa JHT adalah simpanan buruh dan itu hak kami. Dan ketika buruh sudah tidak menjadi peserta karena alasan apapun, maka hak itu harus dikembalikan kepada buruh. Negara tidak punya hak menahannya," sebutnya.
Kata Kamaruddin, kebijakan Menteri Ida ini sangat tidak berpihak ke buruh. Kondisi mereka semakin terjepit karena pandemi Covid-19.
Sementara UMP di Sulsel hanya naik Rp800. Padahal mereka berharap jaminan hari tua ini sebagai tabungan masa depan.
"Nasib kaum buruh yang notabene adalah tulang punggung perekonomian negara terus-menerus dibombardir oleh aturan-aturan pemerintah yang selalu merugikan kami. Belum selesai soal UU Cipta Kerja, sekarang kami dirugikan dengan kenaikan upah yang sangat kecil," katanya.
Para buruh berjanji akan menggelar aksi yang lebih besar lagi jika tuntutannya tidak dipenuhi. Aksi ini juga digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
"Ibunda menteri yang tercinta, tolonglah dengar suara kami. Tolonglah berpihak sedikit saja ke buruh," keluhnya.
Mereka juga menuntut agar Presiden RI, Joko Widodo mencopot Menteri Ida Fauziyah. Apalagi Selama menjabat sebagai menteri, Ida disebut belum membuat terobosan untuk kesejahteraan buruh.
Kamaruddin menambahkan mereka menggelar aksi unjuk rasa tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan. Peserta yang ikut juga dibatasi agar tidak menimbulkan kerumunan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Bikin Merinding, Viral Momen Tangis Histeris Ibu di Kendari Peluk Jasad Anaknya
-
Tak Ada Nasi di Rumah, Bocah 8 Tahun di Kendari Tewas Saat Jual Tisu di Jalan
-
Cara Nikita Willy Kenalkan Puasa Tanpa Paksa ke Anak
-
4 Simbol Tersembunyi di Balik Kelezatan Kuliner Imlek
-
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar Kasus Korupsi Bibit Nanas 2024: Siapa Dalangnya?