SuaraSulsel.id - Serikat buruh di Kota Makassar menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu, 16 Februari 2022. Buruh menolak aturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Koordinator Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kamaruddin mengatakan, aturan tersebut sangat memberatkan buruh. Mereka mendesak agar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mencabut soal peraturan menteri ketenagakerjaan nomor 2 tahun 2022 tentang manfaat jaminan hari tua.
Dalam Permenaker tersebut dijelaskan bahwa manfaat JHT hanya dapat dicairkan jika peserta BPJS Ketenagakerjaan berumur 56 Tahun. Hal ini dinilai sangat merugikan kaum buruh. Terlebih bagi mereka yang terdampak PHK.
Menurutnya, PHK di masa pandemi sekarang ini sedang tinggi. Sementara ketersediaan lapangan kerja sangat rendah.
Buruh sangat membutuhkan manfaat JHT tersebut. Setidaknya untuk modal usaha atau menyambung hidup mereka dan keluarganya.
"Perlu diketahui bersama bahwa JHT adalah simpanan buruh dan itu hak kami. Dan ketika buruh sudah tidak menjadi peserta karena alasan apapun, maka hak itu harus dikembalikan kepada buruh. Negara tidak punya hak menahannya," sebutnya.
Kata Kamaruddin, kebijakan Menteri Ida ini sangat tidak berpihak ke buruh. Kondisi mereka semakin terjepit karena pandemi Covid-19.
Sementara UMP di Sulsel hanya naik Rp800. Padahal mereka berharap jaminan hari tua ini sebagai tabungan masa depan.
"Nasib kaum buruh yang notabene adalah tulang punggung perekonomian negara terus-menerus dibombardir oleh aturan-aturan pemerintah yang selalu merugikan kami. Belum selesai soal UU Cipta Kerja, sekarang kami dirugikan dengan kenaikan upah yang sangat kecil," katanya.
Para buruh berjanji akan menggelar aksi yang lebih besar lagi jika tuntutannya tidak dipenuhi. Aksi ini juga digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
"Ibunda menteri yang tercinta, tolonglah dengar suara kami. Tolonglah berpihak sedikit saja ke buruh," keluhnya.
Mereka juga menuntut agar Presiden RI, Joko Widodo mencopot Menteri Ida Fauziyah. Apalagi Selama menjabat sebagai menteri, Ida disebut belum membuat terobosan untuk kesejahteraan buruh.
Kamaruddin menambahkan mereka menggelar aksi unjuk rasa tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan. Peserta yang ikut juga dibatasi agar tidak menimbulkan kerumunan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Kunjungi Lokasi Bencana di Bener Meriah Aceh, Jusuf Kalla Janji Kirim Bantuan
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal
-
Jeritan Ibu-Ibu Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke Jusuf Kalla