SuaraSulsel.id - Satuan Reskrim Polres Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat berhasil menangkap empat pelaku pencurian tabung gas elpiji yang melakukan aksi di sejumlah kios di daerah itu.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Iptu Ronald Suhartawan Hadipura, mengatakan satu dari empat pelaku, yakni IP (18), merupakan residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman di Lapas Anak Kelas II Mamuju pada 2020-2021.
"Satu dari empat pelaku yang kami amankan terkait kasus pencurian tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram itu, merupakan residivis kasus pencurian," tegas Ronald Suhartawan Hadipura, Minggu 14 Februari 2022.
Pengungkapan kasus pencurian tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram itu kata Kasat Reskrim, berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku telah kehilangan tabung gas elpiji dari boks penyimpanan di tokonya.
Berdasarkan laporan itu lanjut dia, tim Resmob Satuan Reskrim Polres Pasangkayu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan titik terang terkait pelaku pencurian tersebut.
"Kami berhasil menangkap IP yang saat itu berada di salah satu rumah di jalan Mangga Kelurahan Pasangkayu," tegas Ronald Suhartawan Hadipura.
Dari hasil pemeriksaan, residivis kasus pencurian itu mengaku beraksi melakukan pencurian tabung gas elpiji bersama tiga orang rekannya yang masih remaja, yakni HA (17), IC (15) serta SR (16).
Selain menangkap ke empat pelaku, Satuan Reskrim Polres Pasangkayu juga kata Ronald Suhartawan Hadipura, berhasil menyita barang bukti delapan tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram.
"Dari pemeriksaan, IP melakukan aksi pencurian bersama HA, IC dan SR tiga malam berturut, dengan cara yang sama, yakni dengan merusak boks jualan menggunakan pisau, Tabung gas elpiji itu dijual Rp100.000 per tabung," jelasnya.
Baca Juga: Terekam CCTV, 3 Kali Rumah Amiruddin di Jalan Beller Balikpapan Disatroni Komplotan Maling
"Uang hasil kejahatan itu digunakan para pelaku untuk membi minuman keras dan berfoya-foya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan intensif kepada para pelaku untuk dilakukan pengembangan penyelidikan," tegas Ronald Suhartawan Hadipura.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pemuda Sinjai Merantau Demi Biayai Adik, Tewas Dikeroyok Massa
-
Dugaan Asusila Guru SD di Patimpeng Bone Disorot, SEMMI: Tolak Damai !
-
Unhas Ungkap Riwayat Akademik Siti Zahra, Dokter Internship Ditemukan Tewas di Kalibata City
-
Dituduh Curi Motor, Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Indomaret
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu