SuaraSulsel.id - Satuan Reskrim Polres Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat berhasil menangkap empat pelaku pencurian tabung gas elpiji yang melakukan aksi di sejumlah kios di daerah itu.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Iptu Ronald Suhartawan Hadipura, mengatakan satu dari empat pelaku, yakni IP (18), merupakan residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman di Lapas Anak Kelas II Mamuju pada 2020-2021.
"Satu dari empat pelaku yang kami amankan terkait kasus pencurian tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram itu, merupakan residivis kasus pencurian," tegas Ronald Suhartawan Hadipura, Minggu 14 Februari 2022.
Pengungkapan kasus pencurian tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram itu kata Kasat Reskrim, berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku telah kehilangan tabung gas elpiji dari boks penyimpanan di tokonya.
Baca Juga: Terekam CCTV, 3 Kali Rumah Amiruddin di Jalan Beller Balikpapan Disatroni Komplotan Maling
Berdasarkan laporan itu lanjut dia, tim Resmob Satuan Reskrim Polres Pasangkayu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan titik terang terkait pelaku pencurian tersebut.
"Kami berhasil menangkap IP yang saat itu berada di salah satu rumah di jalan Mangga Kelurahan Pasangkayu," tegas Ronald Suhartawan Hadipura.
Dari hasil pemeriksaan, residivis kasus pencurian itu mengaku beraksi melakukan pencurian tabung gas elpiji bersama tiga orang rekannya yang masih remaja, yakni HA (17), IC (15) serta SR (16).
Selain menangkap ke empat pelaku, Satuan Reskrim Polres Pasangkayu juga kata Ronald Suhartawan Hadipura, berhasil menyita barang bukti delapan tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram.
"Dari pemeriksaan, IP melakukan aksi pencurian bersama HA, IC dan SR tiga malam berturut, dengan cara yang sama, yakni dengan merusak boks jualan menggunakan pisau, Tabung gas elpiji itu dijual Rp100.000 per tabung," jelasnya.
Baca Juga: Modus Beli Mainan, Pria Ini Curi Ponsel Penjaga Toko, Aksinya Terekam CCTV
"Uang hasil kejahatan itu digunakan para pelaku untuk membi minuman keras dan berfoya-foya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan intensif kepada para pelaku untuk dilakukan pengembangan penyelidikan," tegas Ronald Suhartawan Hadipura.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Narendra Modi: Gambar-gambar Dari Lokasi Jatuhnya Pesawat Air India Sangat Menghancurkan Hati
-
Momen Menyayat Hati: ODGJ Antar Jenazah Sahabat ke Pemakaman
-
Parkir Berbayar di Masjid Al Markaz dan Masjid Raya Makassar Jadi Sorotan, Ini Klarifikasi Perumda
-
Prabowo Izinkan Kegiatan di Hotel, Pemprov Sulsel: Anggarannya Sudah Tidak Ada!
-
Tragis! Nenek dan Cucu Tewas Terjebak Kebakaran Hebat di Makassar