SuaraSulsel.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan penerbitan Peraturan Presiden tentang Rencana Zonasi Kawasan antar wilayah Laut Jawa, Laut Sulawesi, dan Teluk Tomini di Sulawesi, adalah momentum mempercepat investasi kelautan.
"Penetapan ketiga Perpres Rencana Zonasi Kawasan antar wilayah pada awal tahun 2022 merupakan momentum penting, mengingat di masa pasca pandemi, pemerintah tengah mendorong pemulihan kondisi ekonomi nasional. Melalui percepatan kegiatan investasi di sektor kelautan dan perikanan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran pers di Jakarta Senin 14 Februari 2022.
Menurut dia, berbagai Perpres tersebut diyakini membawa dampak signifikan pada geliat investasi sektor kelautan dan perikanan yang akan memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal tersebut, lanjutnya, sebab rencana zonasi memiliki fungsi sangat penting dalam hal pemberian pra syarat perizinan berusaha di ruang laut yang memiliki risiko tinggi.
Tiga beleid yang diprakarsai KKP yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan antar wilayah Laut Jawa, Perpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan antar wilayah Laut Sulawesi dan Perpres Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan antar wilayah Teluk Tomini. Ketiganya diundangkan pada 5 Januari 2022.
Rencana Zonasi Kawasan antar wilayah menjadi acuan bagi Menteri Kelautan dan Perikanan dalam menerbitkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang merupakan prasyarat perizinan berusaha sesuai Pasal 37 Ayat (1) PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Penetapan RZ KAW sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
Setelah terbitnya tiga beleid, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut selanjutnya akan mewujudkan pusat pertumbuhan kelautan yang efektif, berdaya saing, dan ramah lingkungan di tiga wilayah tersebut.
"Tanpa adanya rencana zonasi, maka KKPRL akan terhambat untuk dapat dikeluarkan, bahkan boleh jadi tidak dapat dikeluarkan untuk kegiatan berusaha di ruang laut yang memiliki risiko tinggi. Maka Perpres ini punya peranan sangat penting dan sentral untuk kelancaran investasi di ruang laut," papar Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Pamuji Lestari.
Sementara itu, Direktur Perencanaan Ruang Laut Suharyanto menambahkan, dengan lahirnya tiga beleid tersebut maka sudah ada empat Perpres tentang Rencana Zonasi Kawasan antar wilayah.
Sedangkan pada tahun 2020 telah ditetapkan Perpres Nomor 83 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Kawasan antar wilayah Selat Makassar. Dengan demikian masih tersisa 16 kawasan antar wilayah lagi yang terdiri dari selat, teluk, dan laut lintas provinsi.
Sebagai informasi, di Perpres tersebut juga diatur mengenai kawasan konservasi dan kawasan pemanfaatan umum di wilayah perairan.
Untuk diketahui, KKP di era kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono sedang memperkuat pelaksanaan pengawasan pengelolaan ruang laut.
Menteri Trenggono telah menginstruksikan agar pemberian izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut dilakukan secara ketat, khususnya bagi aktivitas berisiko tinggi.
Langkah itu dimaksudkan untuk menjaga kesehatan laut, mewujudkan keseimbangan pemanfaatan ekonomi dan ekologi sesuai dengan prinsip ekonomi biru dimana ekologi harus menjadi panglimanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Menteri Kelautan dan Perikanan Dorong Pelestarian Ekosistem Laut, Pantai Parangkusumo Jadi Contoh Program Bersih Laut
-
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono: Sistem Kontrak Penangkapan Ikan Maksimal 5,5 Juta Ton
-
Puan Maharani Hujan-hujanan Tanam Padi, Susi Pudjiastuti Beri Komentar Menohok
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Google Maps Rilis Citra Satelit Terbaru: Jalur Gaza Berubah Jadi Lautan Puing
-
Ferdy Sambo Akan Hadiri Pemakaman Ibunda di Sulawesi? Ini Penjelasan Keluarga
-
Laboratorium Temukan Bakteri Berbahaya di Potongan Buah Naga Menu MBG
-
Bupati Gowa Dicekal ke Luar Negeri
-
Husniah Talenrang Unggah Foto Ziarah ke Makam Anak