SuaraSulsel.id - Awal Ramadan 1443 Hijriyah diumumkan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah jatuh pada Sabtu 2 April 2022. Hal ini berdasarkan Surat Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah 1443 H.
Penetapan ini berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal, pada Jumat Pahing, 29 Syakban 1443 H yang bertepatan dengan 1 April 2022 M.
Ijtimak jelang Ramadan 1443 H terjadi pada pukul 13.27 WIB. Tinggi Bulan pada saat matahari terbenam di Jogjakarta (-07°48′ LS dan = 110° 21′ BT ) = +02° 18′ 12″ (hilal sudah wujud), dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat matahari terbenam itu bulan berada di atas ufuk.
“1 Ramadan 1443 H jatuh pada hari Sabtu Pon, 2 April 2022 M,” tulis PP Muhammadiyah dalam keterangan resminya, Sabtu (12/2/2022) sebagaimana diberitakan gopos.id.
Ramadhan 1443 H akan berlangsung selama 30 hari. Selanjutnya 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin, 2 Mei 2022 M. Pada Sabtu 29 Ramadan 1443 H bertepatan 30 April 2022 Masehi, ijtimak jelang Syawal 1443 H belum terjadi.
Ijtimak terjadi esok harinya, Ahad, 30 Ramadan 1443 H bertepatan dengan 1 Mei 2022 M pukul 03:31:02 WIB. Tinggi Bulan pada saat Matahari terbenam di Yogyakarta (= -07° 48′ LS dan = 110° 21′ BT ) = +04° 50′ 25″ (hilal sudah wujud), dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam itu Bulan berada di atas ufuk.
Berdasarkan hasil hisab tersebut maka Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan, 1 Ramadan 1443 H jatuh pada hari Sabtu Pon, 2 April 2022 M. Sedangkan, 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin Pon, 2 Mei 2022 M
Berita Terkait
-
Ngeri Tragedi 98 Terulang, Pemuda Lintas Iman 'Turun Gunung', Tuntut DPR Pecat Anggota Provokator!
-
Presiden Prabowo Kumpulkan 16 Ormas Islam di Tengah Suasana Memanas, Bahas Apa?
-
Tragedi Affan Kurniawan, Pemuda Muhammadiyah Ultimatum DPR, Jangan Abaikan Rakyat!
-
Muhammadiyah Desak Dialog dan Kedamaian Usai Aksi Massa Jakarta, Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Ojol
-
Bolehkah Mengusap Wajah Setelah Berdoa? Ini Penjelasan Ulama
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
53 Tersangka Kerusuhan Makassar: Polisi Buru Dalang di Balik Layar!
-
Cek Fakta: Benarkah Stevia Berbahaya Jika Dikonsumsi Jangka Panjang?
-
Mertua Gubernur Jatim Wafat, Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita
-
Kementerian PU Janji Bangunan Baru DPRD Makassar Anti Gempa dan Kebakaran
-
Air Mata di Balik Layar Prostitusi Online Michat