Terlebih, dalam bantuan rumah swadaya itu diduga ada perangkat desa yang juga dapat hingga berkali-kali. Beberapa bantuan lain pun juga diduga dibagi ke perangkat desa.
Selain itu, dugaan korupsi lain yang dilakukan sang Kades ialah program perluasan jaringan air minum milik proyek PPIP di Dusun Piso, Langkas dan Ojang. Program tersebut tak terlaksana dengan baik, sambungan pipanya tidak sampai ke sasaran dan sekarang sudah terlihat rusak. Kades juga diduga secara sengaja memotong jalur utama aliran air demi kepentingan dirinya dan keluarga.
Tak hanya itu proyek Pamsimas pembangunan bak air yang dikelola oleh Desa Paralando pun tidak terealisasi dengan baik.
Berikut dugaan korupsi lain, yakni pembangunan drainase di Dusun Piso yang tidak ada asas manfaatnya. Sumber airnya tidak ada.
Kemudian pembangunan Polindes di Dusun Piso dengan anggaran Rp 121 juta. Pembangunan itu terkesan dibuat asal jadi. Anggarannya diduga sengaja dihematkan, mulai dari pembelanjaan material sampai pada pengerjaan fisik.
Selanjutnya dugaan lain lagi terkait pengelolaan BUMDes terutama pada dana operasional sebesar Rp 75 juta yang tidak jelas arahnya ke mana.
Masih terkait bunyi laporan, dalam beberapa paragraf juga tertulis bahwa adapun modus korupsi lain, yakni rabat beton yang dikerjakan di Desa Paralando tidak sesuai volume. Volume pengerjaanya kurang lebih 150 meter. Tetapi yang dibuat tidak sampai 150 meter. Ada dana perbaikan tapi tak dibuat.
Tak berhenti di situ, warga juga menduga ada modus korupsi berikut, yakni jalan tani dari Dusun Langkas menuju Desa Toe dengan pagu Dana Desa sebesar Rp 483 juta tetapi yang dibuat hanya sekitar 2 kilometer saja.
Belum lagi dana olahraga dan dana bencana alam yang nyaris tak pernah dirasakan warga. Bahkan ada beberapa dana yang dipakai oleh pihak desa diduga tidak ada pertanggung jawaban sama sekali di hadapan masyarakat pada saat musyawarah berlangsung.
Dalam laporan itu, warga juga mengungkapkan bahwa keluhan dan tangisan mereka sudah pernah disampaikan ke Badan Pengawas Desa (BPD) dan pihak Desa. Namun jawabannya pada saat itu tidak menemui titik solusi. Kades malah berdalih dan menyerahkan sepenuhnya ke bendahara.
Mereka berharap agar dugaan korupsi ini ditelusuri lagi oleh Cabjari Manggarai di Reo karena anggaran desa yang bersumber dari APBN tentu harus dikawal ketat agar dapat tersalurkan ke arah yang efektif.
"Apabila ada laporan yang keliru atau mengada-ada yah mungkin bisa diklarifikasi karena warga hanya sifatnya melapor terhadap hal-hal yang bagi kami belum beres," bunyi catatan yang tertulis pada bagian akhir laporan.
Ada juga dugaan nepotisme di Desa Paralando yang turut tertuang dalam laporan warga ke Jaksa, diantaranya, Kades dan sekretarisnya diduga sewenang-wenang menggantikan Kader Posyandu dengan keluarganya.
Dalam laporan itu, mereka pun menyertakan bukti foto yang memperlihatkan aktivitas pengambilan material pasir laut untuk pengerjaan tanggul.
Dalam foto itu terlihat jelas tumpukan pasir laut yang diambil untuk membangun tanggul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!