Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 09 Februari 2022 | 18:38 WIB
Desa Wadas. (Instagram)

SuaraSulsel.id - Sebanyak 66 warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang sempat diamankan saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran lahan proyek Bendungan Bener pada Selasa (8/2) dipulangkan ke rumah masing-masing.

"Seluruh warga dalam kondisi sehat dan menerima perlakuan humanis," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Rabu 9 Februari 2022.

Menurut dia, warga yang dipulangkan dengan menggunakan dua bus tersebut memperoleh bantuan bahan kebutuhan pokok dan tali asih dari Kapolda Jawa Tengah.

Selama diamankan di Polres Purworejo, kata dia, para warga didata dan diperiksa.

Baca Juga: Wadas Memanas, Dua Komisioner Komnas HAM Turun Tangan, Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM

Ia menambahkan pemulangan puluhan warga ini merupakan bentuk realisasi janji Kapolda Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah.

Ia menuturkan proses pengukuran lahan warga yang sudah melepaskan tanahnya untuk proyek Bendungan Bener tersebut diperkirakan selesai pada Kamis (10/2).

Iqbal mengimbau warga Desa Wadas untuk tidak mudah diadu domba oleh provokasi dari pihak luar.

Sebelumnya, sebanyak 66 orang warga Desa Wadas diamankan saat pengukuran lahan calon lokasi Waduk Bener pada Selasa (8/2) untuk menghindari benturan dengan warga yang sudah menerima pelepasan tanahnya untuk proyek tersebut. (Antara)

Baca Juga: Mahfud: Situasi Desa Wadas Damai dan Tenang, Tidak Mencekam Seperti yang Digambarkan

Load More