SuaraSulsel.id - Bupati Puncak Willem Wandik geram melihat sejumlah perilaku Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kabupaten Puncak, Papua.
Bupati Willem pun mengeluarkan aturan baru penerimaan gaji. Bagi aparatur sipil negara di Kabupaten Puncak.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, menurut Bupati Puncak Willem Wandik, mulai Maret 2022, ASN Pemkab Puncak hanya bisa mengambil gaji di Bank Papua di Kabupaten Puncak.
“Tak bisa seperti saat ini, ASN meninggalkan tempat tugas, tapi gajinya tetap bisa diambil di luar wilayah kerja Kabupaten Puncak,” katanya dihadapan ASN saat apel di Halaman Kantor Bupati Puncak, Ilaga, Senin, 7 Februari 2022.
Baca Juga: 16 PJLP dan ASN Positif Covid-19, Kecamatan Gambir Tutup 3 Hari Mulai Besok
Menurut Bupati Puncak, aturan pengambilan gaji ASN dituangkan dalam surat Bupati nomor 860/16/SET, tertanggal 4 Februari 2022.
“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan disiplin terhadap ASN di wilayah Kabupaten Puncak. Selama ini banyak ASN di Kabupaten Puncak yang menerima gaji dan hak-hak lainnya di luar Kabupaten Puncak. Anehnya, ASN ini tak pernah berada di tempat tugas,” katanya.
Bupati Willem bahkan menerima laporan banyaknya AS di Pemkab Puncak meninggalkan tempat tugas 6 bulan hingga satu tahun atau lebih, namun masih menerima gaji. Dikarenakan sistem bank tidak membatasi hal itu.
Nantinya, Bank Papua akan menggunakan aplikasi bank Tabunganku.
“Gaji ASN di Puncak hanya bisa diterima pada Bank Papua cabang Ilaga, Beoga dan Sinak,” ujarnya.
Baca Juga: Oknum ASN Cabuli Tujuh Santri, Gunung Anak Krakatau Meletus
Lanjut Bupati Wandik, jika sistem ini seluruhnya sudah berjalan, maka akan dievaluasi 3 bulan ke depan. Jika ada temuan masih ada ASN yang akan main transfer gaji keluar daerah, maka sistem akan diubah kembali, yakni dengan pembayaran tunai di kantor ASN itu bekerja.
Berita Terkait
-
12 Tewas dan Ratusan Terluka: Polisi Tuding Bentrok Pilkada di Pucak Jaya Ditunggangi OPM
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
Terkini
-
BRI Buka Posko Mudik BUMN Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025: Ada Fasilitas Kesehatan-Hiburan
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar
-
Tragis! Kebakaran Dini Hari di Tallo Renggut Nyawa Lansia, 10 Rumah Ludes
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang