SuaraSulsel.id - Pengamat kepolisian Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto memandang upaya segelintir pihak. Untuk menempatkan Polri di bawah kementerian dapat memicu terjadinya kemunduran nasional. Terutama di bidang keamanan dan pelayanan publik.
Menurut Sisno, kemunduran nasional tersebut dapat terjadi. Karena penempatan Polri di bawah kementerian akan menghambat kecepatan pergerakan serta pelayanan mereka. Saat menjaga keamanan di dalam negeri ataupun ketika melayani publik di bidang keamanan secara langsung.
"Pada dasarnya, upaya penempatan Polri di bawah kementerian hanya akan mendorong Polri untuk didomestikasi sehingga gerak dan pelayanannya saat menjaga keamanan dalam negeri dan melayani publik di bidang keamanan secara langsung dengan cepat dan bermakna tentu akan menjadi berliku dan terhambat," katanya, Minggu 6 Februari 2022.
Lebih lanjut, Sisno mencontohkan kinerja Polri dalam menangani pandemi COVID-19 sejauh ini.
Ia menilai penempatan Polri yang berada langsung di bawah presiden mendorong kelincahan mereka dalam mengawal percepatan program presiden untuk menanggulangi pandemi COVID-19.
"Kelincahan Polri dalam mengawal percepatan program presiden secara keseluruhan membuat negara ini menjadi aman dan kondusif dalam menjalankan pembangunan bangsa dan negara, walaupun sedang dilanda pandemi secara internasional," jelasnya.
Sebaliknya, kata Sisno, apabila Polri berada di bawah kementerian, mereka tentunya tidak bisa sigap dan bergerak cepat seperti sekarang.
Ia pun mengatakan perubahan status polisi dari militer menjadi sipil sejak era Reformasi telah memberikan dampak nasional berupa kemajuan yang pesat bagi kiprah Polri dalam menjaga keamanan NKRI.
Sisno pun mengatakan perubahan status itu membuat Polri dan seluruh kinerjanya menjadi semakin humanis dan demokratis.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Soroti Kasus Hukum Korban Perempuan dan Anak
Bahkan, ucap dia melanjutkan, sejak era Reformasi, Polri menjadi tumbuh dan mengakar di dalam masyarakat dan tingkat kepercayaan publik terhadap mereka semakin meningkat.
Di samping itu, Sisno juga menilai Polri semakin terjauhkan dari lingkungan politik praktis dalam pengambilan keputusan yang kurang bermanfaat di tingkat nasional ataupun daerah sehingga setiap tindakan Polri untuk menegakkan hukum menjadi sangat bernas.
"Hiruk pikuk politik dan kontestasinya yang tidak melibatkan Polri untuk ikut menghabiskan energi di sana membuat mereka menjadi semakin profesional dalam menjalankan fungsi sebagai aparat negara yang mengawal keamanan dan ketertiban sosial di dalam negeri, mengantisipasi perubahan lingkungan strategis secara prediktif, bertanggung jawab terhadap seluruh warga negara, bahkan transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas serta mandat secara berkeadilan demi menegakkan hukum negara," jelas Sisno. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Dari Gelap ke Terang: Listrik Gratis yang Mengubah Hidup Warga
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Lakukan Penanganan Penuh