SuaraSulsel.id - Pengamat kepolisian Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto memandang upaya segelintir pihak. Untuk menempatkan Polri di bawah kementerian dapat memicu terjadinya kemunduran nasional. Terutama di bidang keamanan dan pelayanan publik.
Menurut Sisno, kemunduran nasional tersebut dapat terjadi. Karena penempatan Polri di bawah kementerian akan menghambat kecepatan pergerakan serta pelayanan mereka. Saat menjaga keamanan di dalam negeri ataupun ketika melayani publik di bidang keamanan secara langsung.
"Pada dasarnya, upaya penempatan Polri di bawah kementerian hanya akan mendorong Polri untuk didomestikasi sehingga gerak dan pelayanannya saat menjaga keamanan dalam negeri dan melayani publik di bidang keamanan secara langsung dengan cepat dan bermakna tentu akan menjadi berliku dan terhambat," katanya, Minggu 6 Februari 2022.
Lebih lanjut, Sisno mencontohkan kinerja Polri dalam menangani pandemi COVID-19 sejauh ini.
Ia menilai penempatan Polri yang berada langsung di bawah presiden mendorong kelincahan mereka dalam mengawal percepatan program presiden untuk menanggulangi pandemi COVID-19.
"Kelincahan Polri dalam mengawal percepatan program presiden secara keseluruhan membuat negara ini menjadi aman dan kondusif dalam menjalankan pembangunan bangsa dan negara, walaupun sedang dilanda pandemi secara internasional," jelasnya.
Sebaliknya, kata Sisno, apabila Polri berada di bawah kementerian, mereka tentunya tidak bisa sigap dan bergerak cepat seperti sekarang.
Ia pun mengatakan perubahan status polisi dari militer menjadi sipil sejak era Reformasi telah memberikan dampak nasional berupa kemajuan yang pesat bagi kiprah Polri dalam menjaga keamanan NKRI.
Sisno pun mengatakan perubahan status itu membuat Polri dan seluruh kinerjanya menjadi semakin humanis dan demokratis.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Soroti Kasus Hukum Korban Perempuan dan Anak
Bahkan, ucap dia melanjutkan, sejak era Reformasi, Polri menjadi tumbuh dan mengakar di dalam masyarakat dan tingkat kepercayaan publik terhadap mereka semakin meningkat.
Di samping itu, Sisno juga menilai Polri semakin terjauhkan dari lingkungan politik praktis dalam pengambilan keputusan yang kurang bermanfaat di tingkat nasional ataupun daerah sehingga setiap tindakan Polri untuk menegakkan hukum menjadi sangat bernas.
"Hiruk pikuk politik dan kontestasinya yang tidak melibatkan Polri untuk ikut menghabiskan energi di sana membuat mereka menjadi semakin profesional dalam menjalankan fungsi sebagai aparat negara yang mengawal keamanan dan ketertiban sosial di dalam negeri, mengantisipasi perubahan lingkungan strategis secara prediktif, bertanggung jawab terhadap seluruh warga negara, bahkan transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas serta mandat secara berkeadilan demi menegakkan hukum negara," jelas Sisno. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Gunakan Nama 'Volcano', Durian Unggulan Sulawesi Tengah Bersiap Miliki Identitas Hukum
-
Nasabah Mendapatkan Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Warga Evakuasi Korban dari Kolong Truk di Makassar: Balita Tewas, Tiga Luka-Luka
-
Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 11 Polisi Diperiksa Propam
-
Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun