SuaraSulsel.id - Gaji 200 Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Muna belum dibayar. Honor mereka selama tiga bulan. Sejak Oktober sampai Desember 2021.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Kasatpol PP Muna, Bahtiar Baratu mengatakan, kekurangan honor disebabkan adanya penambahan 100 personil. Sehingga menjadi 200 orang. Sementara, persediaan honor di APBD 2021 hanya untuk 100 orang dengan jumlah gaji Rp600 juta.
"Anggaran Rp 600 juta itu tidak cukup untuk 200 personil. Kekurangannya sekitar Rp 600 juta," kata Kasatpol PP Muna, Bahtiar Baratu, Sabtu (5/2/2022).
Dana sebesar Rp600 juta di APBD 2021 terpaksa digunakan untuk membayar honor tambahan 100 personil dengan asumsi kala itu, dananya ditambah di Perubahan APBD.
Baca Juga: Dua Bulan Honor Petugas Kebersihan di Kabupaten Muna Belum Dibayar
"Karena Perubahan APBD 2021 tidak disetujui, membuat kekurangan honor tidak bisa ditutupi," ujarnya.
Ia mengaku, sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait kekurangan honor itu. Telah ada jaminan kekurangan honor itu akan dibayarkan tahun ini.
"Kita tinggal menunggu saja," terangnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Muna, Amrin Fiini mengaku, kekuragan honor personil Satpol PP dan petugas kebersihan menjadi utang Pemkab. Ia memastikan, kekurangan honor itu tetap akan dilunasi tahun ini setelah audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) selesai.
"Dananya ada, hanya kita tinggal menunggu audit selesai. Kita akan masukan di Perubahan APBD 2022," tandasnya.
Sebelumnya, kekurangan biaya honor tahun 2021 juga terjadi pada petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna.
Berita Terkait
-
Ratusan Tenda PKL Dugderan Dibongkar Paksa Satpol PP Kota Semarang
-
Klaim Salah Isi Data LHKPN, Segini Harta Kekayaan Kepala Satpol PP DKI
-
Profil Kasatpol PP DKI Arifin yang Hartanya Capai Rp24 M, Masuk Jajaran Pejabat Terkaya di Jakarta
-
Klaim Salah Isi Data, Kepala Satpol PP DKI Klarifikasi Hitungan Nilai Asetnya di LHKPN
-
Harta Kekayaan Fantastis Capai Rp24,5 M, Kepala Satpol PP DKI Klaim Salah Isi Data LHKPN
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kondisi Terkini Mira Hayati di Rumah Tahanan Kelas I Makassar
-
Andalan Hati Cetak Lima Sejarah Baru di Pilgub Sulsel 2024
-
BRI Komitmen Membantu UMKM untuk Ekspor dalam Skala Kecil hingga Menengah
-
BREAKING NEWS: Stadion Sudiang Makassar Batal Dibangun Tahun Ini
-
Bupati Terpilih Tana Toraja Terjang Banjir Maros: "Olahraga Sebelum Pelantikan"