SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, telah mencairkan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN. Sebesar Rp58 miliar. Dari total pinjaman Rp233 miliar.
Dana tersebut sesuai rencana akan digunakan untuk pembangunan beberapa infrastruktur di Kabupaten Muna.
Namun, hingga Januari 2022, dana tersebut belum digunakan. Uang pinjaman masih mengendap di rekening kas umum daerah (RKUD) Kabupaten Muna.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Bupati Muna LM Rusman Emba mengatakan, dana pinjaman ditransfer mendekati akhir tahun. Kemudian, untuk penggunaannya ada saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dilakukan di awal tahun 2022.
Nah, berangkat dari saran lembaga anti rasuah itu, Pemkab lalu berkonsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra. Hasil rekomendasi BPKP dijadikan dasar diajukan ke PT SMI untuk mereviu Memorandum of Understanding (MoU) jadwal pelaksanaan kegiatan.
"Jangka waktu pelaksanaan yang diberikan PT SMI enam bulan hingga Maret 2022. Karena, belum dilaksanakan, kita minta ada perubahan MoU dengan memberikan waktu 5-6 enam bulan di tahun ini," kata Rusman, Rabu (12/1/2022).
Kegiatan-kegiatan pembangunan infrastruktur yang dibiayai pinjaman itu semuanya telah dikontrakan sejak tahun lalu. Untuk pelaksanaan tahun ini, tidak ada masalah. Tinggal dilakukan amandemen waktu.
"Itu persoalan tehnis, tidak ada masalah. Prinsipnya, tinggal menunggu saja reviu MoU," terangnya.
Dana yang ditransfer PT SMI itu, saat ini masih berada di RKUD. Pencairan bisa dilakukan ketika pekerjaan sudah dimulai.
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana PEN 2021, KPK Sita Dokumen Dan Alat Elektronik
Pinjaman Pemkab Muna sebesar Rp233 miliar, jangka waktu pengembaliannya selama 8 tahun dengan suku bunga 6,1 persen. Setiap tahunnya, Pemkab wajib membayar pokok dan bunga pinjaman sebesar Rp45 miliar yang dianggarkan melalui APBD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Usai Nikahi Korban Pemerkosaan, Bripda Fauzan Dipecat Sebagai Anggota Polri
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara
-
Kejaksaan Tahan Kepala SMPN 1 Pallangga Gowa, Ini Kasusnya