Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 06 Februari 2022 | 08:01 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tangkap kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, tepatnya di Selat Malaka. (Antara)

"Maka ini merupakan tantangan dan peluang yang dinilai Sakti harus segera diisi produk perikanan Indonesia," katanya.

Sementara pada Kawasan Timur Indonesia memiliki potensi besar. Adapun komoditas bernilai ekonomis yang dapat kita kembangkan seperti udang, tuna, tongkol, cakalang, cumi, gurita, kepiting rajungan, lobster dan rumput laut. (Antara)

Load More