Jurnalis harus menghormati hak privasi dari penyintas kekerasan seksual, dan menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, dan suara. Selain itu jurnalis juga tidak menyebutkan identitas atau informasi yang memudahkan orang lain untuk melacak penyintas.
Media seharusnya menjadi ruang aman bagi penyintas kekerasan seksual, sehingga mereka bisa bersuara tanpa rasa khawatir soal kerahasiaan identitasnya. Dalam hal ini media dapat membantu penyintas mendapatkan keadilan dan mendorong kebijakan yang dapat mencegah dan menghapus perilaku kekerasan seksual.
Mengingat Indonesia berada dalam situasi darurat kekerasan seksual, pemberitaan yang mengabaikan KEJ, justru menjadikan korban kekerasan seksual sulit mendapat keadilan. Tidak hanya itu, praktik kekerasan seksual akan semakin menguat, termasuk di dunia kerja.
Berdasarkan latar belakang itu, AJI mendesak:
1. Jurnalis dan perusahaan media mematuhi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Perusahaan dapat memberikan pendidikan etik untuk meningkatkan pengetahuan dalam pemberitaan kasus kekerasan seksual dengan lebih berperspektif korban.
2. Perusahaan media menghindari penggunaan kasus dan korban kekerasan seksual sebagai komoditas dengan praktik clickbait untuk mengejar keuntungan semata.
3. Dewan Pers harus aktif untuk memantau dan menegur media yang melanggar Kode Etik Jurnalistik saat memberitakan kasus kekerasan seksual. Di samping itu, Dewan Pers perlu segera membuat Pedoman Peliputan Isu Kekerasan Seksual sehingga bisa menjadi panduan bagi jurnalis dalam melakukan peliputan kasus-kasus sensitif seperti ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
Terkini
-
Warga Gotong Royong Bantu Pemulihan Kebocoran Pipa Minyak PT Vale
-
Jufri Rahman: Pelayanan Publik Adalah Wajah Pemerintah
-
Gubernur Sulsel Bantu Rp1 Miliar Korban Kebakaran di Sorowako
-
Pemprov Sulsel Optimistis BUMD Berdaya Saing Lewat Dukungan DPR RI
-
Bukan Naikkan Pajak! Kepala Daerah Diminta Kreatif Dongkrak PAD