SuaraSulsel.id - Sekretaris Perusahaan Susi Air Nadine Kaiser menyebut, pihaknya khawatir pelayanan penerbangan di Malinau, Kalimantan Utara, terganggu. Pasca insiden pengusiran dari Hanggar Malinau.
"Yang paling menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan 'show off power' kemarin," kata Nadine melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 3 Februari 2022.
Diketahui pada Rabu (2/2) pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti dalam akun Twitter pribadinya mengatakan terjadi pengusiran dari hanggar Malinau setelah pihaknya menyewa hanggar tersebut selama 10 tahun. Pengusiran dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.
"Pagi ini, Susi Air sedang inventarisasi data kerusakan dan kerugian akibat pengusiran paksa kemarin di hanggar Malinau," tambah Nadine.
Pada 2022, Nadien menyebut Susi Air melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute.
"Ini yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut. Justru masyarakat Malinau dan sekitarnya yang terganggu dan dirugikan," tambah Nadine.
Nadine menegaskan Susi Air menghormati hubungan hukum yang dilakukan selama ini dengan Pemerintah Daerah.
"Tapi seharusnya juga disadari hal ini bukan sekedar soal bisnis, namun Susi Air sedang membantu pemerintah untuk melayani masyarakat dari sektor transportasi udara karena itu kami tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin," ungkap Nadine.
Sehingga ia pun mempertanyakan siapa yang diuntungkan dari insiden pengusiran paksa tersebut.
Baca Juga: Diusir dari Malinau, Manajemen Susi Air Khawatir Penerbangan Setempat Terganggu
Adapun rute yang dilayani Susi Air yaitu Penerbangan Perintis Pusat yang terdiri dari Malinau-Long Bawan, Malinau-Long Apung, Malinau-Mahak Baru, Malinau-Long Layu, Malinau-Binuang, Malinau-Long Alango, Malinau-Long Punjungan, Malinau-Data Dian, Malinau-Long Sule.
Susi Air juga melayani penerbangan perintis daerah dengan rute Nunukan-Long Bawan (pesawat dari Malinau) dan penerbangan reguler rute Malinau-Tarakan.
Kontrak Susi Air di Hanggar Malinau diketahui selesai pada 31 Desember 2021.
Maskapai Susi Air jenis Cessna C-208B berkapasitas 12 penumpang layani penerbangan perdana rute Rembele-Bandara SIM Banda Aceh. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Belanja Makin Hemat, Dapatkan Diskon 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Ahmad Ali: Gelombang Besar Menuju Kemenangan PSI 2029 Dimulai dari Sulteng
-
KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
-
Stadion Sudiang Makassar Disegel, Pembangunan Tribun Selatan Lumpuh!
-
29 ASN Kemensos di Sulsel Masuk Daftar PPATK Terindikasi Judi Online