SuaraSulsel.id - Laporan Ubedilah Badrun terkait dugaan korupsi Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Mengutip Suara.com, Kamis (3/1/2022), laporan dugaan korupsi dua putra Presiden Joko Widodo tersebut dilakukan oleh Ubedilah Badrun, belum lama ini.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengaku, pihaknya akan melakukan pendalaman kasus laporan Ubedilah Badrun.
"Tentu KPK berkepentingan untuk meminta keterangan kepada pelapor itu sendiri. Nah, nanti baru kita lakukan pendalaman apa yang dilaporkan, pihak yang terkait, bukti-bukti permulaan apa yang dimiliki tentu akan kita uji," kata Firli.
Lebih lanjut, Firli mengatakan, pihaknya akan memproses laporan Ubedilah terlebih dahulu. KPK akan memastikan laporan tersebut dan akan mengungkapkan kepada publik.
Ubedilah Badrun mengaku dipanggil KPK pada Rabu (26/1/2022). Ubedilah memastikan akan memenuhi panggilan KPK bersama kuasa hukumnya.
Sebelumnya, Laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK ternyata mendapat respons beragam dari banyak kalangan.
Ubedilah Badrun menyatakan bahwa laporannya kepada dua putra Presiden Joko Widodo berdasarkan riset yang dia lakukan.
Ubedilah mengungkapkan upaya pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK bukanlah berkaitan dengan politik.
Baca Juga: Sempat Alasan Sakit, KPK Akhirnya Tahan Eks Pejabat Kemendagri Ardian Noervianto Terkait Kasus Suap
“Bahwa apa yang saya lakukan adalah hasil riset,” ucap Ubedilah.
Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi pemateri dalam diskusi pada sebuah acara bertajuk ‘Politik Lapor-lapor KPK’ di daerah Bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/1/2022).
Dia menyimpulkan hasil riset bersama dengan timnya mengindikasikan ada dugaan yang mengarah pada tindak pidana korupsi oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa riset tersebut bermula dari satu konsep baru yang ditemukannya, tentang relasi kekuasaan dengan tindak pidana KKN.
“Konsep itu sudah saya tuangkan dalam sebuah artikel berjudul ‘New Kleptokrasi’. Saya mau beranikan riset saya itu yang sudah saya publikasikan,” ujar dia.
Dia pun menyebut laporannya ke KPK sudah sangat rinci yang dilengkapi dengan berbagai data dugaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Duh! Dibujuk Tak Mempan, ODGJ di Selayar Nekat Bacok Polisi Pakai Kapak
-
Berencana Berlibur ke Bali? Ini 7 Destinasi & Aktivitas Seru di Bali yang Bisa Anda Lakukan!
-
ASN Bakal Kerja dari Rumah, Benarkah Bakal Menghemat BBM?
-
Peneliti Ungkap Alasan Ilmiah Ikan Hiu 'Nongkrong' di Pesisir Makassar
-
Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel