SuaraSulsel.id - Laporan Ubedilah Badrun terkait dugaan korupsi Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Mengutip Suara.com, Kamis (3/1/2022), laporan dugaan korupsi dua putra Presiden Joko Widodo tersebut dilakukan oleh Ubedilah Badrun, belum lama ini.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengaku, pihaknya akan melakukan pendalaman kasus laporan Ubedilah Badrun.
"Tentu KPK berkepentingan untuk meminta keterangan kepada pelapor itu sendiri. Nah, nanti baru kita lakukan pendalaman apa yang dilaporkan, pihak yang terkait, bukti-bukti permulaan apa yang dimiliki tentu akan kita uji," kata Firli.
Lebih lanjut, Firli mengatakan, pihaknya akan memproses laporan Ubedilah terlebih dahulu. KPK akan memastikan laporan tersebut dan akan mengungkapkan kepada publik.
Ubedilah Badrun mengaku dipanggil KPK pada Rabu (26/1/2022). Ubedilah memastikan akan memenuhi panggilan KPK bersama kuasa hukumnya.
Sebelumnya, Laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK ternyata mendapat respons beragam dari banyak kalangan.
Ubedilah Badrun menyatakan bahwa laporannya kepada dua putra Presiden Joko Widodo berdasarkan riset yang dia lakukan.
Ubedilah mengungkapkan upaya pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK bukanlah berkaitan dengan politik.
Baca Juga: Sempat Alasan Sakit, KPK Akhirnya Tahan Eks Pejabat Kemendagri Ardian Noervianto Terkait Kasus Suap
“Bahwa apa yang saya lakukan adalah hasil riset,” ucap Ubedilah.
Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi pemateri dalam diskusi pada sebuah acara bertajuk ‘Politik Lapor-lapor KPK’ di daerah Bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/1/2022).
Dia menyimpulkan hasil riset bersama dengan timnya mengindikasikan ada dugaan yang mengarah pada tindak pidana korupsi oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa riset tersebut bermula dari satu konsep baru yang ditemukannya, tentang relasi kekuasaan dengan tindak pidana KKN.
“Konsep itu sudah saya tuangkan dalam sebuah artikel berjudul ‘New Kleptokrasi’. Saya mau beranikan riset saya itu yang sudah saya publikasikan,” ujar dia.
Dia pun menyebut laporannya ke KPK sudah sangat rinci yang dilengkapi dengan berbagai data dugaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Nikita Willy Kenalkan Puasa Tanpa Paksa ke Anak
-
4 Simbol Tersembunyi di Balik Kelezatan Kuliner Imlek
-
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar Kasus Korupsi Bibit Nanas 2024: Siapa Dalangnya?
-
Kuota Haji Kabupaten Gowa Melonjak Drastis! Wamen Haji Tegaskan Transparansi
-
Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1447 H Digelar di Kampus Unismuh Makassar